Ekonomi kemarin, soal aturan impor minyak hingga PNBP sektor energi

Ekonomi kemarin, soal aturan impor minyak hingga PNBP sektor energi

Sejumlah berita seputar ekonomi yang tayang pada Jumat (23/10), masih menarik untuk dibaca Sabtu pagi ini, mulai dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) ...

(Antara) 24/10/26 08:03 1014630

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar ekonomi yang tayang pada Jumat (23/10), masih menarik untuk dibaca Sabtu pagi ini, mulai dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 terkait impor minyak hingga target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral.

Berikut rangkuman beritanya:

Pemerintah revisi Perpres 26/2026 untuk impor minyak berbagai negara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 (26/2026) untuk melancarkan proses impor minyak mentah (crude) dari negara mana pun, termasuk keterlibatan Badan Layanan Umum (BLU).

“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat malam (23/10).

Baca selengkapnya

Mentan perkuat tata niaga pangan agar petani sejahtera, harga terjaga

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkuat pembenahan tata niaga pangan untuk memastikan petani memperoleh harga layak, konsumen mendapat harga wajar, serta menjaga inflasi tetap terkendali.

“Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali. Inflasi sekarang 3,28 persen, target maksimal 3,5 persen,” kata Amran dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026 di Makassar, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/10).

Baca selengkapnya

RI dapat hibah Rp4 miliar dari AS lindungi bangkai kapal USS Houston

Pemerintah Amerika Serikat menghibahkan dana sebesar 227.000 dolar AS atau sekitar Rp4 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung pelestarian bangkai kapal perang USS Houston di Teluk Banten, Banten, yang menjadi salah satu situs warisan budaya bawah air dari Perang Dunia II.

Program bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston tersebut akan berlangsung selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028, dengan fokus pada pengawasan berbasis masyarakat, pencegahan pengambilan material kapal secara ilegal, serta perlindungan situs dari praktik penangkapan ikan yang merusak.

Baca selengkapnya

BEI catat sembilan perusahaan antre IPO hingga Oktober 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sembilan perusahaan berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas basis perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

"Hingga saat ini, terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/10).

Baca selengkapnya

Menko Bahlil bidik PNBP ESDM capai Rp165 T lewat optimalisasi energi

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membidik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral mencapai Rp165 triliun pada 2026 melalui penguatan penerimaan, hilirisasi, dan optimalisasi sektor energi.

"Saya menargetkan PNBP kita, dari target Rp137 triliun, harus bisa mencapai Rp165 triliun," ujar Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10).

Baca selengkapnya

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

#penguatan-ekonomi #pnbp #revisi-aturan #bei #ipo #bahlil

https://www.antaranews.com/berita/5808867/ekonomi-kemarin-soal-aturan-impor-minyak-hingga-pnbp-sektor-energi