Pakar: Kemitraan petani-dunia usaha kunci keberhasilan reforma agraria
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih mengatakan kemitraan antara petani dengan dunia usaha adalah salah satu kunci utama dari ...
(Antara) 12/10/26 09:22 108690
Yang harus kita bangun adalah kemitraan produktif antara rakyat dan dunia usaha dalam satu sistem agribisnis dan agroindustri
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih mengatakan kemitraan antara petani dengan dunia usaha adalah salah satu kunci utama dari keberhasilan reforma agraria.
“Yang harus kita bangun adalah kemitraan produktif antara rakyat dan dunia usaha dalam satu sistem agribisnis dan agroindustri,” kata Bungaran dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan penataan aset (asset reform) dengan penataan akses ekonomi (access reform).
Menurut dia, redistribusi tanah tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan penerimanya apabila tidak disertai dukungan terhadap kegiatan produksi.
Petani tetap membutuhkan teknologi, benih, pembiayaan, manajemen, infrastruktur, pengolahan hasil, logistik, dan akses pasar.
“Dalam konteks ini, dunia usaha memiliki peran strategis untuk membangun kemitraan produktif dengan petani melalui pengembangan sistem agribisnis dan agroindustry,” ujar Menteri Pertanian periode 2000–2004 tersebut.
Model kemitraan tersebut, kata Bungaran, dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Petani memperoleh akses terhadap teknologi, modal, dan pasar, sedangkan perusahaan mendapatkan pasokan bahan baku yang lebih berkelanjutan.
Pada saat yang sama, peningkatan produktivitas dan pengolahan hasil di daerah berpotensi memperbesar nilai tambah ekonomi serta mengurangi sumber konflik agraria.
Selain itu, ia mengatakan reforma agraria perlu dipandang sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional, bukan sekadar kebijakan redistribusi tanah.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, harus mampu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, mengurangi konflik agraria, serta memperluas kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bungaran, keberhasilan kebijakan reforma agraria tidak cukup diukur dari luas tanah yang didistribusikan, tetapi juga dari dampaknya terhadap produktivitas ekonomi, kesejahteraan petani, dan kepastian investasi.
Bungaran menilai, bagi dunia usaha, persoalan mendasar dalam pemanfaatan tanah bukan semata-mata ketersediaan lahan, melainkan kepastian hukum atas penguasaannya.
“Investasi di sektor perkebunan, industri, perumahan, dan infrastruktur membutuhkan kepastian jangka panjang agar kegiatan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata dia.
Konflik terkait hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), kawasan hutan, tanah masyarakat, tanah adat, hingga tumpang tindih perizinan dapat meningkatkan risiko investasi dan menghambat kegiatan ekonomi.
Karena itu, apabila UU Pengaturan Reforma Agraria (PRA) mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme yang transparan dan adil, dunia usaha juga akan memperoleh manfaat. Namun, kepastian hukum tersebut harus berlaku dua arah.
“Hak masyarakat harus dilindungi, tetapi hak badan usaha yang diperoleh secara sah dan dilaksanakan dengan benar juga harus mendapat perlindungan,” katanya.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026