Menko Pangan: Penegakan hukum kelautan bantu capai NTN 120 pada 2027

Menko Pangan: Penegakan hukum kelautan bantu capai NTN 120 pada 2027

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penguatan penegakan hukum di sektor kelautan menjadi salah satu langkah untuk ...

(Antara) 12/10/26 13:12 112364

Jadi memang kata kuncinya adalah penegakan hukum

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penguatan penegakan hukum di sektor kelautan menjadi salah satu langkah untuk mencapai target Nilai Tukar Nelayan (NTN) hingga sedikitnya 120 pada 2027.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara peresmian dan peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin.

"Target kita, Pak Menteri Kelautan, ditargetkan oleh Bapak Presiden, tahun ini dan tahun depan untuk melakukan suatu terobosan besar-besaran agar nilai tukar (nelayan) ini bisa meningkat," kata Zulhas.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menugaskan KKP melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, termasuk melalui peningkatan NTN yang ditargetkan mencapai sedikitnya 120 pada tahun depan.

"Dari 103, minimal tahun depan sudah bisa 120," ujarnya.

Menko Pangan menyebut NTN pada 2025 berada di kisaran 103,9.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan perlunya langkah lebih besar untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan tangkap.

"Ada kampung nelayan dan lain-lain. Nah salah satu faktor itu adalah penegakan hukum," ungkap dia.

Berdasarkan laporan kinerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, realisasi NTN pada 2025 mencapai 103,86, meningkat dari 101,76 pada 2024, tetapi masih di bawah target 2025 sebesar 105.

Sementara itu, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan NTN nasional pada September 2026 tercatat sebesar 108,85, turun 0,17 persen dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 109,04.

Penurunan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima nelayan meningkat 0,62 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan sebesar 0,79 persen.

NTN merupakan indikator yang membandingkan indeks harga yang diterima nelayan dengan indeks harga yang dibayar untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha penangkapan ikan.

Zulhas menilai perbaikan kesejahteraan nelayan perlu disertai upaya menjaga sumber daya kelautan agar manfaat ekonominya dapat dinikmati masyarakat Indonesia.

Salah satu langkah yang dinilainya penting adalah memperkuat penegakan hukum terhadap penyelundupan benih bening lobster, yang berpotensi mengurangi manfaat ekonomi dari sumber daya perikanan nasional.

"Jadi memang kata kuncinya adalah penegakan hukum," katanya.

Ia berharap keberadaan Satgas P2BBL dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan instansi terkait dalam menangani penyelundupan benih lobster.

"Kalau ini bisa berjalan dengan baik, maka potensi kekayaan yang luar biasa itu bisa menjadi pendapatan bagi negara, tentu juga peningkatan kemakmuran bagi nelayan kita," tutur dia.

Selain melalui penegakan hukum, pemerintah juga mengembangkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk memperkuat fasilitas penyimpanan, memperpendek rantai distribusi, dan meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan.

Sebagai bagian dari program prioritas nasional 2027, KKP menargetkan pembangunan KNMP di 1.000 lokasi, dengan sasaran pengembangan mencapai 5.000 lokasi pada 2029.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

#nilai-tukar-nelayan #zulkifli-hasan #kesejahteraan-nelayan #penegakan-hukum #kampung-nelayan-merah-putih

https://www.antaranews.com/berita/5781624/menko-pangan-penegakan-hukum-kelautan-bantu-capai-ntn-120-pada-2027