Soal pengurangan ekspor gas, Bahlil: RI negara yang menghargai kontrak
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak menyusul pengurangan ...
(Antara) 26/10/26 15:19 1313115
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak menyusul pengurangan ekspor gas ke negara tetangga sebesar 31 MMBTUD, yang disebutnya masih berada dalam batas minimum sehingga tidak melanggar kesepakatan.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Sementara itu, pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen dari total ekspor tersebut.
Menurut Bahlil, pengurangan itu masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak.
“31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.
Bahlil menjelaskan, pengurangan pasokan gas tersebut dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan, serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.
Ia menegaskan pemerintah perlu memprioritaskan kebutuhan domestik.
Selain gas pipa, ia menyampaikan Indonesia juga memasok gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak dan belum melihat adanya pelanggaran dalam pengurangan pasokan tersebut.
“Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” ujarnya.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
#penguatan-ekonomi #transisi-energi #ketahanan-energi #bahlil