OJK dorong pengembangan reksa dana syariah di Ciayumajakuning

OJK dorong pengembangan reksa dana syariah di Ciayumajakuning

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), ...

(Antara) 26/10/26 22:45 1353390

Yang paling penting adalah bagaimana mereka itu bukan hanya literasinya, tetapi inklusinya, bagi mereka itu nanti masuk ke pasar modal.

Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, melalui perluasan edukasi serta akses investasi bagi masyarakat.

Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi, Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi 1 dan Pasar Modal Regional OJK Sujanto mengatakan Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) menjadi salah satu upaya, untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam produk reksa dana.

“Yang paling penting adalah bagaimana mereka itu bukan hanya literasinya, tetapi inklusinya, bagi mereka itu nanti masuk ke pasar modal,” katan Sujanto, di Cirebon, Senin.

Ia menyebut jumlah investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning mencapai sekitar 34 ribu orang, dengan total nilai kepemilikan aset sebesar Rp378 miliar.

Menurut Sujanto, angka tersebut menunjukkan peluang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi berbasis syariah, terutama melalui kemudahan akses terhadap produk reksa dana.

“Dengan adanya hal yang demikian itu masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan PINTAR menyediakan skema investasi reksa dana yang dapat diikuti masyarakat, secara terencana dan berkala dengan nominal sesuai kemampuan.

Sujanto mengatakan kelompok usia muda mendominasi investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning, sehingga edukasi perlu terus dilakukan untuk memperluas keterlibatan mereka.

“Bagaimanapun mereka itu adalah calon-calon investor yang sophisticated di masa depan,” katanya pula.

Secara keseluruhan, kata dia, jumlah investor reksa dana di Ciayumajakuning mencapai sekitar 750 ribu orang atau sekitar 12 persen dari total investor reksa dana di Jawa Barat.

Ia menuturkan Provinsi Jawa Barat memiliki sekitar 6,2 juta investor reksa dana, sedangkan Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon mencatat sekitar 400 ribu investor dengan total aset hampir Rp1 triliun.

Sujanto menjelaskan reksa dana memiliki sejumlah kategori dengan tingkat risiko berbeda, sehingga calon investor perlu memahami produk sebelum menempatkan dana.

“Kami berharap perluasan akses dan edukasi melalui PINTAR dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam reksa dana syariah serta memperbesar kontribusi investasi terhadap perekonomian daerah,” ujar dia pula.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

#ojk-cirebon #reksa-dana-syariah #cirebon #investasi

https://www.antaranews.com/berita/5813347/ojk-dorong-pengembangan-reksa-dana-syariah-di-ciayumajakuning