Ekonom nilai KDKMP bisa ringankan biaya pemenuhan standar mutu MBG

Ekonom nilai KDKMP bisa ringankan biaya pemenuhan standar mutu MBG

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat membantu petani kecil memenuhi ...

(Antara) 28/10/26 10:50 1548329

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat membantu petani kecil memenuhi standar mutu bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan biaya lebih terjangkau.

Menurut dia, pemenuhan standar keamanan pangan membutuhkan biaya pengujian, penanganan, dan penyimpanan yang sulit ditanggung secara mandiri oleh petani kecil maupun pelaku usaha mikro.

"Biaya pengujian sederhana, pelatihan higiene, atau fasilitas pendingin bisa ditanggung bersama atau didukung pemerintah, sehingga tidak membebani petani perorangan," kata Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan KDKMP dapat berperan sebagai pengumpul hasil produksi petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat untuk kemudian memasok kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam skema tersebut, koperasi melakukan penyortiran, pengelompokan berdasarkan kualitas, penyimpanan, serta penanganan awal bahan pangan sebelum disalurkan ke dapur MBG.

Dengan pengelolaan secara bersama, petani dan UMKM diharapkan lebih mudah memenuhi persyaratan mutu tanpa harus menyediakan seluruh fasilitas secara individual.

Eliza juga mengusulkan pendampingan dan sertifikasi secara bertahap bagi kelompok petani maupun koperasi melalui dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penyuluh, serta pemanfaatan layanan pengujian dari BUMN seperti IDSurvey.

"Sertifikasi lebih lanjut bisa dilakukan bertahap atau untuk agregator, bukan setiap petani," ujarnya.

Menurut dia, penguatan peran KDKMP sebagai pengumpul dan penyalur hasil produksi lokal dapat membantu mengoptimalkan manfaat ekonomi program koperasi desa dan MBG bagi masyarakat.

Dalam pola kemitraan yang diusulkan, SPPG atau mitra pengelolanya dapat menjadi pembeli tetap, sedangkan koperasi menghimpun pasokan dari petani, peternak, dan UMKM setempat.

Koperasi kemudian memastikan jumlah, kualitas, dan kesinambungan pasokan sesuai kebutuhan dapur MBG sehingga produsen lokal dapat merencanakan produksi dengan lebih baik.

"Selain itu perlu ada kontrak berjangka agar ada kepastian bagi para produsen," katanya.

Eliza mengusulkan kontrak pembelian selama tiga hingga enam bulan atau lebih, yang mencakup kesepakatan mengenai volume, jadwal pengiriman, standar mutu, harga, serta waktu pembayaran.

Kepastian permintaan dan pembayaran dinilai dapat membantu petani serta UMKM meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Sebagai pelengkap, Eliza mengusulkan penggunaan platform digital yang mempertemukan kebutuhan bahan pangan SPPG dengan pemasok lokal untuk memperpendek rantai perdagangan dan meningkatkan transparansi harga.

"Ini bakal membantu harga tetap terjangkau bagi program sekaligus memberi petani harga yang lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026 telah mengatur keterlibatan KDKMP, koperasi, badan usaha milik desa, serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG dengan tetap memperhatikan persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Aturan tersebut juga memprioritaskan pemasok dari kecamatan tempat SPPG berada untuk memperkuat pemanfaatan produk lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sebagai contoh, Sebanyak 27 KDKMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menjalin kerja sama dengan SPPG untuk memasok kebutuhan bahan pangan MBG pada 19 Juni 2026.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman pada 26 Oktober 2026 menyebut sekitar 68 ribu UMKM telah menjadi pemasok MBG secara nasional, sementara pemerintah terus berupaya memperluas keterlibatan pelaku usaha lainnya.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

#core-indonesia #kdkmp #mutu-pangan #mbg #petani #eliza-mardian

https://www.antaranews.com/berita/5816311/ekonom-nilai-kdkmp-bisa-ringankan-biaya-pemenuhan-standar-mutu-mbg