Pakar: Keberhasilan Wajib Halal diukur melalui peningkatan daya saing
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (FEB UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Mohammad Nur Rianto Al Arif menilai keberhasilan dari ...
(Antara) 14/10/26 14:36 155201
Keberhasilan sertifikasi halal bukan hanya (dilihat) dari jumlah sertifikat, tetapi meningkatnya daya saing UMKM, meluasnya akses pasar, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (FEB UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Mohammad Nur Rianto Al Arif menilai keberhasilan dari implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal), salah satunya diukur melalui adanya peningkatan daya saing dan kualitas pelaku industri hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Keberhasilan sertifikasi halal bukan hanya (dilihat) dari jumlah sertifikat, tetapi meningkatnya daya saing UMKM, meluasnya akses pasar, dan membaiknya kesejahteraan masyarakat,” kata Nur Rianto dalam acara diskusi publik, di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, keberhasilan dari kebijakan ini sangat erat kaitannya dengan dukungan negara dan layanan yang mudah diakses.
Beberapa langkah yang bisa didorong menjelang implementasinya pada 18 Oktober mendatang, antara lain perluasan fasilitas melalui sertifikasi gratis dan pendampingan bagi UMKM yang memenuhi kriteria.
Lebih lanjut, penyederhanaan prosedur melalui digitalisasi yang mudah dan disertai dengan bantuan tatap muka; serta pengawasan proporsional yang mengutamakan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang serius.
Selain itu, Nur Rianto mengatakan, pemerintah juga perlu aktif menghubungkan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas.
Hal ini dapat diakselerasi melalui pembukaan akses pembiayaan, pengadaan, ritel, dan perdagangan digital.
Pemerintah, kata dia lagi, juga harus mampu mengukur dampak nyata dari kebijakan ini, dengan memantau apakah terdapat peningkatan omzet, produktivitas, akses pasar, dan keberlanjutan usaha.
“Menurut saya, sertifikasi itu adalah seharusnya tidak hanya menjadi tahap awal, tetapi seharusnya beyond certification, bagaimana kemudian industri halal kita yang berkembang,” ujar Nur Rianto.
Ia mengatakan, Wajib Halal berpotensi menciptakan peluang ekonomi jika pelaksanaannya dijalankan dengan baik.
Peluang ekonomi tersebut antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat reputasi dan daya saing produk.
“Selanjutnya, membuka peluang akses pasar dan ekspor, serta mendorong standardisasi proses produksi,” kata Nur Rianto.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa tidak ada penundaan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026.
Informasi resmi mengenai kebijakan dan implementasi Jaminan Produk Halal dapat diakses melalui laman resmi BPJPH, pada laman bpjph.halal.go.id.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026