Anggota DPR minta pemerintah kaji impor 30 juta barel minyak dari EUA
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah untuk mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah (crude) dari Uni Emirat Arab ...
(Antara) 29/10/26 08:22 1664520
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah untuk mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah (crude) dari Uni Emirat Arab (UEA).
Rivqy mendorong hal tersebut setelah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel dari UEA.
“Itu patut kita sambut positif. Namun, pemerintah, khususnya SKK Migas dan kementerian terkait, harus cermat,” kata Rivqy dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah untuk mengkaji mekanisme dan konsekuensi dari impor tersebut.
Selain itu, dia meminta agar pemerintah memastikan kualitas minyak, kapasitas pengolahan di dalam negeri, hingga pemanfaatannya.
Pemerintah, lanjutnya, juga perlu menghitung ulang kebutuhan impor minyak, biaya pengadaan energi, beban subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi keuangan negara.
Menurut dia, prinsip kehati-hatian diperlukan sehingga dirinya meminta hal-hal tersebut agar dilakukan pemerintah terlebih dahulu.
“Intinya, kita terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat, tetapi kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas. Pastikan tidak ada konsekuensi yang merugikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Selasa (27/10) mengatakan UEA akan mengirimkan 30 juta barel minyak mentah untuk Indonesia tanpa biaya.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rabu (28/10) mengklarifikasi bahwa Indonesia tengah menjajaki rencana impor minyak mentah dari UEA.
“Itu masih potensi, ya. Itu penjajakan. Semuanya masih penjajakan, ya,” kata Bahlil.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026