Wamenko Pangan: Pemulihan gambut tak perlu tunggu badan baru

Wamenko Pangan: Pemulihan gambut tak perlu tunggu badan baru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menekankan pemulihan ekosistem gambut harus tetap berjalan tanpa menunggu pembentukan Badan ...

(Antara) 15/10/26 14:41 176921

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menekankan pemulihan ekosistem gambut harus tetap berjalan tanpa menunggu pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

"Enggak usah (tunggu badan baru), jalan terus!" kata Hanif Hanif seusai rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kementerian dan unit teknis yang sudah ada dapat melanjutkan pekerjaan pemulihan gambut sembari menunggu penguatan kelembagaan tersebut.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan telah memiliki unit kerja di daerah yang dapat menjalankan tugas terkait pengelolaan dan pemulihan ekosistem gambut.

Oleh karena itu, menurut Hanif, keberadaan lembaga yang sudah ada perlu dimanfaatkan untuk memastikan kegiatan pemulihan tidak terhenti selama proses pembentukan BPGMN berlangsung.

"Nah ini wajib jalan sekarang, wajib jalan sekarang," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki berbagai data mengenai kondisi gambut yang dikumpulkan sejak kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015.

Informasi tersebut menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terutama dalam memperbaiki kondisi kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang.

"Data tentang gambut ini sudah terkompilasi dengan sangat komplit kok, tinggal kemudian bagaimana mengolahnya menjadi sistem yang sangat tangguh," ucapnya.

Dalam paparannya, Hanif menyebut hampir 2,5 juta hektare dari sekitar 13 juta hektare lahan gambut di Indonesia berada dalam kondisi terdegradasi berat.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mempercepat pemulihan agar fungsi gambut sebagai penyimpan air dapat kembali diperkuat.

Hanif juga menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup telah memiliki unit kerja pengelolaan gambut di enam provinsi, sementara Kementerian Kehutanan mempunyai unit kerja di daerah yang memiliki kawasan gambut.

Menurut dia, keberadaan perangkat tersebut memungkinkan pekerjaan pemulihan tetap berjalan tanpa menunggu pembentukan badan baru.

Wamenko Pangan menilai pelaksanaan pemulihan perlu mendapat dukungan keahlian dan hasil penelitian, termasuk melalui keterlibatan akademisi serta pakar yang didukung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ia menjelaskan perbaikan kondisi gambut juga perlu dilakukan setelah penanganan kebakaran, sehingga upaya pengendalian karhutla tidak hanya bertumpu pada pemadaman ketika api muncul.

Langkah tersebut mencakup pengelolaan jaringan kanal, pembasahan kembali gambut, dan perbaikan tata air untuk mempertahankan kelembapan kawasan serta mengurangi risiko kebakaran pada masa mendatang.

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan BPGMN sebagai lembaga yang diarahkan memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara terpadu.

Kementerian Kehutanan sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan BPGMN telah dibahas melalui lokakarya pada 1–2 Oktober 2026, termasuk mengenai mandat, struktur organisasi, dan rancangan Peraturan Presiden sebagai dasar pembentukannya.

Badan tersebut direncanakan memiliki tiga mandat utama, yakni perlindungan ekosistem, pemulihan atau restorasi, serta pengembangan manfaat ekonomi gambut dan mangrove secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan yang telah berjalan, Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya juga menyiapkan kelanjutan pengelolaan gambut di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan melalui peta jalan pascaproyek periode Oktober 2026 hingga Desember 2029.

Hanif menegaskan koordinasi lintas kementerian diperlukan agar pemulihan gambut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk dengan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan kalangan ahli.

"Kami Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan akan siap untuk mengkoordinasi pembangunan lanskap itu," kata Hanif.

Penguatan kondisi ekosistem gambut menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki ketahanan kawasan terhadap karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

#pemulihan-gambut #bpgmn #hanif-faisol-nurofiq #kemenko-pangan #karhutla

https://www.antaranews.com/berita/5788125/wamenko-pangan-pemulihan-gambut-tak-perlu-tunggu-badan-baru