Ekosistem pembiayaan untuk dekarbonisasi industri
Dekarbonisasi industri nasional menghadapi tantangan mulai dari kebutuhan teknologi rendah emisi hingga tingginya biaya investasi yang disiapkan perusahaan ...
(Antara) 15/10/26 21:09 182129
dekarbonisasi dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memimpin pengembangan industri rendah karbon di kawasan
Jakarta (ANTARA) - Dekarbonisasi industri nasional menghadapi tantangan mulai dari kebutuhan teknologi rendah emisi hingga tingginya biaya investasi yang disiapkan perusahaan manufaktur.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Green Industry Service Company (Gisco) disiapkan sebagai jembatan pembiayaan yang menghubungkan pelaku industri, penyedia teknologi, dan lembaga keuangan guna mempercepat transformasi menuju industri hijau.
Inisiatif yang dikembangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini menjadi semakin relevan seiring dengan dorongan penerapan teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon atau Carbon Capture and Utilization (CCU).
Teknologi tersebut telah diuji coba di PT Petrokimia Gresik dan dilaporkan mampu menurunkan emisi karbon dioksida hingga lebih dari 95 persen, sekaligus menghasilkan produk sampingan bernilai ekonomi.
Selain menekan emisi, teknologi itu berpotensi menghasilkan soda abu atau soda ash, bahan baku industri yang selama ini masih bergantung pada impor. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang memasang teknologi tersebut.
Dorongan ini memperlihatkan bahwa dekarbonisasi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang efisiensi, penciptaan produk baru, dan penguatan daya saing industri.
Namun, penerapan teknologi membutuhkan investasi yang tidak kecil, sehingga mekanisme ini diharapkan memainkan peran strategis untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan sumber pembiayaan dan solusi teknologi yang sesuai.
Bagi industri yang beroperasi dengan kebutuhan energi besar dan margin usaha terbatas, biaya investasi menjadi salah satu pertimbangan utama.
Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui ekosistem yang menghubungkan lembaga pembiayaan, penyedia teknologi, dan pelaku industri.
Kemenperin telah menginisiasi pengembangan Gisco dengan dukungan Bank Dunia yang berupa pendampingan, komitmen pinjaman lunak, dan hibah.
Inisiatif tersebut juga telah masuk dalam Blue Book Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan ditargetkan meluncur pada semester II 2026.
Keberadaan mekanisme tersebut penting karena manfaat dekarbonisasi tidak selalu langsung terlihat dalam jangka pendek. Perusahaan perlu memperhitungkan biaya pemasangan peralatan, penyesuaian proses produksi, serta kepastian pengembalian investasi sebelum mengambil keputusan.
Oleh karena itu, pembiayaan yang terjangkau menjadi salah satu faktor penentu agar kebijakan industri hijau dapat diterapkan secara lebih luas, terutama pada sektor-sektor yang memiliki intensitas emisi tinggi.
Salah satu contoh penerapan teknologi rendah karbon di Indonesia adalah proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik yang dikembangkan melalui kerja sama dengan penyedia teknologi dari Jepang dan Taiwan.
Teknologi ini juga diproyeksikan memungkinkan Petrokimia Gresik menghasilkan soda abu hingga satu juta ton per tahun. Produksi ini berpotensi menggantikan impor soda abu sekaligus memberikan tambahan pendapatan sekitar 200 juta dolar AS atau Rp3,6 triliun per tahun.
Potensi ekonomi tersebut menunjukkan bahwa teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon dapat dikembangkan lebih jauh daripada sekadar perangkat untuk memenuhi target lingkungan. Karbon yang ditangkap dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari proses produksi yang menghasilkan nilai tambah.
Penerapannya juga berpotensi diperluas ke industri semen, kimia, baja, keramik, serta sektor lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah besar.
Peta jalan
Pengembangan mekanisme pembiayaan Gisco dan penerapan teknologi CCU mesti bertumpu pada kerangka kebijakan industri hijau yang telah dibangun.
Kemenperin mempercepat target net zero emission (NZE) sektor manufaktur pada 2050, atau satu dekade lebih cepat daripada target nasional 2060.
Peta jalan dekarbonisasi disusun untuk sembilan subsektor industri penyumbang emisi besar, yakni semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.
Peta jalan tersebut mencakup enam pilar, antara lain efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, elektrifikasi, pemanfaatan energi terbarukan, serta penangkapan dan pemanfaatan karbon.
Dari sisi regulasi, sejak 2020 hingga sekarang, Kemenperin telah menerbitkan 35 peraturan menteri terkait industri hijau dan 62 Standar Industri Hijau yang 50 standarnya diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2025.
Kebutuhan mempercepat transformasi industri hijau juga semakin mendesak karena pasar internasional mulai menerapkan persyaratan lingkungan yang lebih ketat.
Salah satunya adalah Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa yang memasuki tahap definitif pada 2026.
Mekanisme tersebut mengenakan kewajiban terkait emisi karbon yang terkandung dalam produk tertentu yang masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk sektor-sektor industri yang tercakup dalam kebijakannya.
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa memperkirakan potensi kewajiban karbon terhadap produk Indonesia mencapai 208,1 juta dolar AS dan dapat meningkat menjadi 288,4 juta dolar AS apabila cakupannya diperluas.
Emisi sektor industri mencapai sekitar 382 juta ton karbon dioksida pada 2023, setara dengan 32,9 persen emisi nasional.
Besarnya kontribusi tersebut membuat upaya dekarbonisasi industri berpengaruh terhadap pencapaian target iklim sekaligus kemampuan produk nasional mempertahankan akses ke pasar global.
Fabby juga menilai dekarbonisasi dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memimpin pengembangan industri rendah karbon di kawasan.
Sementara itu, industri hijau berbasis ekonomi sirkular diproyeksikan menghasilkan nilai tambah ekonomi Rp700 triliun hingga Rp1 kuadriliun pada 2030, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4–0,7 poin persentase per tahun, serta membuka 3,5 juta hingga 5 juta lapangan kerja.
Apabila dijalankan secara efektif, mekanisme ini berpotensi mempercepat penerapan teknologi seperti CCU sekaligus memperluas akses industri terhadap investasi hijau.
Perusahaan juga memungkinkan untuk mengurangi emisi tanpa harus menghentikan kegiatan produksi secara mendadak, sehingga menjaga kesinambungan aktivitas industri, lapangan kerja, dan pasokan produk bagi pasar domestik.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2026
#ekonomi-hijau #dekarbonisasi-industri #penangkapan-karbon #gisco
https://www.antaranews.com/berita/5789721/ekosistem-pembiayaan-untuk-dekarbonisasi-industri