Menhub Dudy minta maskapai penuhi hak penumpang imbas Riyadh tutup

Menhub Dudy minta maskapai penuhi hak penumpang imbas Riyadh tutup

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta maskapai memenuhi hak penumpang terdampak penutupan bandara di Riyadh, Arab Saudi akibat gangguan ...

(Antara) 17/10/26 19:39 225495

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta maskapai memenuhi hak penumpang terdampak penutupan bandara di Riyadh, Arab Saudi akibat gangguan keamanan yang menyebabkan sejumlah penerbangan internasional mengalami penyesuaian layanan.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Penutupan bandara di ibu kota Arab Saudi itu akibat serangan kelompok Houthi yang menyebabkan penerbangan internasional terganggu.

Menhub menyampaikan situasi di Arab Saudi yang mempengaruhi perjalanan penumpang angkutan udara harus terus dipantau dan diantisipasi dengan baik.

Penanganan hak penumpang angkutan udara terdampak penutupan bandara di Riyadh mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penumpang Angkutan Udara.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandar udara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara," ujarnya.

Sejumlah maskapai internasional telah melakukan penyesuaian layanan akibat penutupan bandara Riyadh. Qatar Airways misalnya, telah membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.

Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh Sementara itu, sejumlah maskapai lainnya menerapkan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, atau penghentian sementara layanan menuju Riyadh.

Sementara penerbangan dari/ke Arab Saudi yang dilayani dengan penerbangan reguler langsung (direct flight) oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudia masih berjalan dengan normal.

Terkait adanya keterlambatan penerbangan akibat alasan operasional, penumpang dipastikan mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menhub mengingatkan adanya kewajiban pemenuhan hak atas pelayanan selama penumpang menunggu keterlambatan penerbangan.

Pelayanan tersebut di antaranya menyediakan akses informasi dan petugas layanan selama penumpang menunggu kepastian penerbangan, melaksanakan pelayanan keterlambatan sesuai kategori dan penyebab gangguan berdasarkan peraturan yang relevan.

"Serta memfasilitasi kebutuhan dasar penumpang sesuai kewajiban pelayanan yang berlaku, termasuk makanan, minuman, atau akomodasi apabila dipersyaratkan," ucap Menhub.

Petugas perlu mengutamakan penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, dan penumpang yang memerlukan bantuan khusus.

Jika terjadi penundaan berkepanjangan, maka perlu diupayakan akomodasi, transportasi darat, atau kebutuhan tambahan, dengan memperhatikan dasar kewajiban dan kebijakan yang berlaku.

Terkait pengembalian dana (refund) pada penerbangan internasional, masing-masing maskapai memiliki aturan yang bergantung pada kebijakan maskapai serta peraturan hukum negara asal atau negara tujuan penerbangan.

Untuk itu, Menhub mengimbau penumpang untuk berkoordinasi dengan maskapai terkait kebijakan ini.

Otoritas Arab Saudi melakukan penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh menyusul laporan serangan rudal yang diklaim dilakukan oleh kelompok Houthi.

Terkait penutupan ini, Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab (GACA) dan dampak insiden keamanan terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia.

Sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

#menhub-dudy #kemenhub #maskapai-penuhi #hak-penumpang #imbas-riyadh-tutup

https://www.antaranews.com/berita/5793589/menhub-dudy-minta-maskapai-penuhi-hak-penumpang-imbas-riyadh-tutup