Kemenhub pantau dampak karhutla terhadap 16 bandara di Papua
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional 16 bandar udara di Papua akibat kabut asap yang ...
(Antara) 17/10/26 19:44 225509
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantau dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional 16 bandar udara di Papua akibat kabut asap yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga Wilayah X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BMKG, serta instansi terkait.
"Koordinasi ini dilakukan untuk memantau perkembangan situasi di masing-masing wilayah dan memastikan keselamatan serta keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas," kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan karhutla dan dampaknya terhadap operasional transportasi udara di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk wilayah Papua, berkoordinasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X pada Kamis (15/10), terdapat 16 bandar udara di wilayah kerjanya yang operasionalnya terdampak kabut asap akibat Karhutla.
Lukman merinci di Provinsi Papua bandara terdampak yakni Bandar Udara Sentani; di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika), Bandar Udara Ilaga, dan Bandar Udara Ilu; di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena, Bandar Udara Oksibil, dan Bandar Udara Dekai;
Selanjutnya di Provinsi Papua Selatan yakni Bandar Udara Mopah (Merauke), Bandar Udara Tanah Merah, Bandar Udara Kepi, Bandar Udara Ewer, Bandar Udara Bade, Bandar Udara Senggo, Bandar Udara Manggelum, Bandar Udara Yaniruma, dan Bandar Udara Mindiptanah.
Kondisi asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan, penundaan, maupun pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional penerbangan diambil dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Secara nasional, berdasarkan data posisi 13 Oktober 2026, tercatat 2.021 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 919 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.067 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 18 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 11 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).
Dampak Karhutla juga dirasakan oleh penerbangan berjadwal luar negeri. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan selama periode 12–23 September 2026 akibat kondisi asap di Bandar Udara Supadio, Pontianak.
Selain dampak Karhutla, dalam periode yang sama juga tercatat 18 penerbangan dalam negeri dibatalkan akibat faktor lain. Faktor tersebut yaitu sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam penanganan Karhutla, operasi water bombing terus dilaksanakan.
Selama periode 20 April–12 Oktober 2026, operasi water bombing telah dilakukan sebanyak 5.035 kali penerbangan (flight cycle) dengan melibatkan 38 pesawat udara yang dioperasikan oleh 11 operator di berbagai wilayah rawan Karhutla.
Masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara diimbau untuk tetap tenang dan memahami apabila terjadi penyesuaian jadwal penerbangan akibat kondisi asap.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi," ucap Lukman.
Penumpang diharapkan memperhatikan perkembangan cuaca dan memantau informasi penerbangan terkini melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandar udara.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan hasil koordinasi dengan instansi terkait," kata Lukman.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026