OJK sebut keputusan FTSE pertahankan status RI jadi sinyal positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keputusan FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging ...
(Antara) 08/10/26 14:07 28514
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keputusan FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market merupakan sinyal positif bagi pasar modal domestik.
“Konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada wartawan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasan, keputusan itu menandakan FTSE Russell, sekaligus investor global, masih memiliki tingkat kepercayaan yang memadai terhadap pasar modal Indonesia.
Khususnya investor global, kata Hasan, masih mengapresiasi tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal RI.
Selain itu, Hasan juga menyoroti FTSE Russell tidak mencantumkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist mereka, yang menggambarkan bahwa pasar modal Indonesia dalam kondisi yang sangat normal.
FTSE Russell pun mengakui dan mengapresiasi seluruh langkah yang telah diambil oleh Indonesia dalam mempercepat reformasi dan meningkatkan integritas pasar modal, kata Hasan.
Apresiasi itu utamanya menyoroti sejumlah isu utama, seperti transparansi kepemilikan, struktur kepemilikan, serta free float calculation atau perhitungan saham beredar bebas dari emiten-emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Secara spesifik, FTSE Russell menyinggung transparansi kepemilikan saham sebesar 1 persen, granularity atau tingkat perincian data, detail klasifikasi tipe investor, adanya high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, serta upaya peningkatan free float di pasar melalui ketentuan kenaikan batas minimum free float.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi sinyal positif atas kemajuan reformasi pasar modal Indonesia yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya sejak awal April 2026 yang menggunakan data per Maret 2026.
Selama periode tersebut, FTSE Russell terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.
“Jadi, setelah berjalan selama beberapa bulan, ini merupakan hasil evaluasi yang mereka lakukan selama periode tersebut. Hasilnya kemudian muncul dalam bentuk pernyataan yang cukup panjang dalam pengumuman resmi terkait kondisi pasar kita,” ujar Hasan.
“Intinya, sangat positif,” tuturnya.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026