Riau catat penerimaan PBBKB capai Rp1,12 triliun hingga September 2026
Pemerintah Provinsi Riau mencatat realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp1,12 triliun hingga September 2026, naik ...
(Antara) 08/10/26 17:27 31004
Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau mencatat realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp1,12 triliun hingga September 2026, naik Rp187,2 miliar atau 20,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III serta Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB di Pekanbaru , Kamis mengatakan kenaikan penerimaan daerah ini didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut (Wapu) dari 19 instansi pada 2025 menjadi 26 pada tahun 2026.
"Pertumbuhan ini juga didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut dari 19 Wapu pada tahun 2025 menjadi 26 Wapu pada tahun 2026," katanya.
Dia memaparkan bahwa kontribusi terbesar dari total realisasi tersebut disumbangkan oleh pemungutan pajak melalui PT Pertamina Patra Niaga. BUMN tersebut mencatatkan nilai pemungutan sebesar Rp900,96 miliar atau menyumbang 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau.
"Ini tentu perkembangan yang baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. Ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar," ujarnya.
Pemprov Riau lanjutnya memproyeksikan total realisasi PBBKB hingga akhir tahun anggaran 2026 berpotensi menyentuh angka Rp1,510 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pengawasan serta optimalisasi pemungutan dari seluruh Wajib Pungut akan terus ditingkatkan hingga Desember mendatang.
Oleh karena itu, Pemprov Riau mengimbau seluruh Wajib Pungut untuk menyetorkan kewajiban pajak sesuai dengan volume aktivitas transaksi penjualan bahan bakar kendaraan di lapangan. Langkah transparansi tersebut dinilai penting demi memastikan penerimaan hak daerah berjalan secara optimal tanpa membebani iklim dunia usaha.
"Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Saya berharap ruang yang masih ada itu dapat kita optimalkan bersama. Bukan dengan membebani dunia usaha, tetapi dengan memastikan apa yang memang menjadi hak daerah dapat kita terima sesuai aktivitas yang sebenarnya," ungkap SF Hariyanto.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#pajak-bahan-bakar #pbbkb-provinsi-riau #realisasi-pbbkb-riau