KAI Tanjungkarang tutup 38 perlintasan liar sepanjang 2026

KAI Tanjungkarang tutup 38 perlintasan liar sepanjang 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang liar yang membahayakan masyarakat sepanjang ...

(Antara) 08/10/26 18:26 31799

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang liar yang membahayakan masyarakat sepanjang 2026.

"Penutupan perlintasan sebidang liar merupakan upaya kami dalam memperketat langkah mitigasi risiko kecelakaan di sepanjang jalur rel kereta api," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menegaskan bahwa penutupan puluhan jalur perlintasan tersebut menjadi komitmen krusial perusahaan dalam menjamin keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus melindungi nyawa masyarakat pengguna jalan.

"Eksekusi penataan dan penutupan perlintasan sebidang tersebut dilakukan melalui kolaborasi ketat bersama para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas perhubungan, hingga instansi kepolisian setempat," kata dia.

Ia juga mengatakan, selain tindakan fisik penutupan jalur, KAI Divre IV Tanjungkarang secara intensif menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat pemukiman di sekitar jalur rel.

"Warga diimbau tegas untuk tidak membongkar paksa pagar penutup atau membuat akses jalan baru yang memotong rel kereta api," kata dia.

Menurutnya keselamatan di perlintasan membutuhkan kesadaran bersama, oleh karena itu KAI mengajak masyarakat untuk tidak lagi melintasi perlintasan yang sudah ditutup dan beralih menggunakan jalur penyeberangan resmi yang jauh lebih aman.

"Kami pun mengingatkan para pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang resmi untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sesuai aturan, kendaraan wajib berhenti saat sinyal perlintasan berbunyi atau ketika palang pintu mulai bergerak turun," kata dia.

Hal itu, lanjut dia, mengingat karakteristik teknis rangkaian kereta api yang tidak dapat melakukan pengereman mendadak, sehingga kedisiplinan pengendara menjadi kunci utama pencegahan fatalitas di perlintasan sebidang.

"Kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas dan jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan," kata Zaki.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#lampung #bandarlampung #kota-bandarlampung

https://www.antaranews.com/berita/5777305/kai-tanjungkarang-tutup-38-perlintasan-liar-sepanjang-2026