Pemkab Bogor cegah pelajar terlibat aksi demonstrasi 20 Oktober
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10), menyusul adanya informasi mengenai ...
(Antara) 19/10/26 22:13 443370
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi pada Selasa (20/10), menyusul adanya informasi mengenai potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Senin, mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar.
"Peserta didik diimbau tetap fokus mengikuti kegiatan belajar dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan," kata Bambang.
Ia menjelaskan imbauan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta.
Menurut dia, langkah tersebut menindaklanjuti Surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026 terkait antisipasi potensi mobilisasi massa yang melibatkan peserta didik.
Selain mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi, Pemkab Bogor mengingatkan penerapan jam malam bagi peserta didik mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/Pa.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Bambang menjelaskan peserta didik tetap dapat mengikuti kegiatan keagamaan maupun sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga meminta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berkoordinasi lintas sekolah untuk memantau aktivitas peserta didik, sementara pengawas sekolah melakukan pemantauan terhadap langkah pencegahan dan pembinaan.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan di masing-masing satuan pendidikan.
Ia menambahkan keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam memastikan peserta didik tidak terpengaruh provokasi maupun ajakan mengikuti kegiatan yang berisiko terhadap keselamatan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026