Jasa Raharja bayarkan santunan 69 korban Kapal Virgo Rp4,6 miliar

Jasa Raharja bayarkan santunan 69 korban Kapal Virgo Rp4,6 miliar

PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan kepada 69 ahli waris dari korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi per ...

(Antara) 09/10/26 19:06 53636

Banjarmasin (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan kepada 69 ahli waris dari korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi per 9 Oktober 2026 dengan total nilai Rp4.638.000.000.

"Santunan diberikan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Jumat.

Dia merinci untuk Jasa Raharja telah membayarkan Rp3.312.000.000, sementara Jasaraharja Putera Rp1.326.000.000.

Terkait tambahan tiga korban teridentifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan hari ini, Arkan mengaku timnya di lapangan langsung melakukan proses verifikasi ahli waris.

"Jika proses administrasi bisa selesai hari ini juga, paling lambat besok sudah bisa dibayarkan santunannya," jelasnya.

Arkan memastikan pula terus melakukan pengawalan terhadap proses pencarian dan identifikasi korban.

Kemudian memberikan pendampingan terhadap keluarga yang saat ini sebagian masih menunggu kabar baik di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin maupun Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

"Kami harus memastikan hak korban bisa dipenuhi segera setelah proses identifikasi," tambahnya.

Pewarta: Firman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#jasa-raharja #kapal-virgo #santunan-korban-virgo

https://www.antaranews.com/berita/5778985/jasa-raharja-bayarkan-santunan-69-korban-kapal-virgo-rp46-miliar