Menko Pangan paparkan 4 langkah benahi MBG di dua tahun Prabowo-Gibran
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan empat langkah pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperluas ...
(Antara) 20/10/26 16:49 544107
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan empat langkah pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperluas pemerataan layanan, meningkatkan keamanan pangan, serta memperkuat tata kelola dan pengawasan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Empat langkah tersebut meliputi percepatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu makanan, serta pembenahan data penerima manfaat dan penindakan penyimpangan.
"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," kata Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri mengenai penyelenggaraan MBG di Jakarta, Senin (19/10).
Pada langkah pertama, pemerintah mempercepat pemerataan layanan MBG melalui aktivasi SPPG baru di wilayah 3T, terutama daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026, disusul 980 SPPG di Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober.
Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat Oktober dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil.
Pemerintah juga menargetkan petunjuk teknis penyelenggaraan SPPG wilayah 3T rampung pada pekan ini.
Langkah kedua mencakup pembenahan tata kelola dapur MBG melalui pemberlakuan skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi sejak 2 Oktober 2026, disertai pendataan ulang kelayakan operasional SPPG.
Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
Data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2. Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan penyelenggaraan program.
Selanjutnya, pemerintah meningkatkan keamanan dan mutu makanan, antara lain melalui uji coba penyajian MBG secara prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.
Uji coba tersebut mengacu pada praktik penyelenggaraan makanan di sejumlah negara, termasuk Jepang dan Italia.
Berdasarkan evaluasi awal pemerintah, metode prasmanan dinilai berpotensi menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, serta meningkatkan edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.
Pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba secara berkala sebelum mempertimbangkan perluasan penerapannya ke daerah lain.
Sebagai langkah keempat, pemerintah menertibkan data penerima manfaat MBG melalui validasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendataan tersebut mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi data diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran sekaligus menjadi dasar evaluasi manfaat program.
Zulhas menegaskan bahwa pembenahan tata kelola juga harus disertai penindakan terhadap praktik perantara dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG.
"Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerjasama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya tengah menguji coba integrasi kamera pengawas atau CCTV di sekitar 70 SPPG dengan sistem pemantauan pusat berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Menurut Sudaryono, CCTV yang telah tersedia di dapur selama ini umumnya digunakan untuk pengawasan internal. Integrasi ke pusat diharapkan memungkinkan pemantauan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), mulai dari persiapan dan pengolahan makanan hingga pencucian perlengkapan makan.
Pengawasan juga diperkuat melalui peran Satuan Tugas MBG di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui pembenahan tersebut, pemerintah berupaya memastikan perluasan jangkauan MBG berjalan seiring dengan peningkatan keamanan makanan, ketepatan penerima manfaat, dan akuntabilitas penyelenggaraan program.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
#makan-bergizi-gratis #dua-tahun-prabowo-gibran #zulkifli-hasan #menko-pangan #tata-kelola-mbg #bgn