Satu pindai, tetap waspada

Satu pindai, tetap waspada

Sebuah kotak hitam-putih berukuran kecil kini dapat menghubungkan pembeli dengan pedagang, wisatawan dengan layanan publik, bahkan pelaku usaha kecil dengan ...

(Antara) 21/10/26 08:12 626910

Sebab, dalam transaksi digital, satu gerakan memindai memang dapat menghemat waktu. Namun, beberapa detik untuk memeriksa nama penerima dan tujuan pembayaran dapat mencegah persoalan yang lebih besar.

Surabaya (ANTARA) - Sebuah kotak hitam-putih berukuran kecil kini dapat menghubungkan pembeli dengan pedagang, wisatawan dengan layanan publik, bahkan pelaku usaha kecil dengan pasar yang lebih luas.

Cukup mengarahkan kamera telepon seluler, memasukkan nominal, lalu mengonfirmasi pembayaran. Transaksi yang dahulu membutuhkan uang tunai kini bisa diselesaikan dalam hitungan detik.

Kemudahan itu telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, termasuk di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di stan makanan, pasar, pusat perbelanjaan, hingga lokasi parkir, pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin akrab digunakan. Pembeli tidak perlu menyiapkan uang pas, sementara pedagang dapat mengurangi kerepotan mengelola uang tunai.

Namun, di balik kecepatan tersebut, ada satu kebiasaan yang tidak boleh ikut ditinggalkan, yakni memeriksa tujuan transaksi sebelum menekan tombol pembayaran.

Persoalan inilah yang mengemuka setelah Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan mengenai kode QR yang ditempel di stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kode tersebut sempat menimbulkan kebingungan karena ketika dipindai melalui aplikasi perbankan, pengguna diarahkan ke halaman pembayaran yang terhubung dengan bank asal Tiongkok. Sementara itu, hasil pemindaian menggunakan Google Lens mengarah ke halaman pengunduhan aplikasi Si-Boyo di Google Play Store.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya menjelaskan bahwa stiker tersebut merupakan media sosialisasi Si-Boyo, platform belanja digital yang mengintegrasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan UMKM, bukan kode pembayaran QRIS. Pemerintah kota kemudian menyatakan akan mengevaluasi dan memeriksa kembali kode QR yang telah terpasang.

Peristiwa tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar salah mengenali sebuah kode. Ketika berbagai aktivitas berpindah ke ranah digital, masyarakat tidak cukup hanya diajari cara menggunakan teknologi. Mereka juga perlu memahami cara memeriksa, membedakan, dan memastikan bahwa teknologi itu bekerja sesuai tujuan.


Będą tujuan

Salah satu sumber kerawanan dalam transaksi digital adalah anggapan bahwa setiap kode QR merupakan sarana pembayaran. Padahal, kode QR merupakan bentuk penyajian informasi yang dapat mengarahkan pengguna ke berbagai tujuan, mulai dari halaman situs, pengunduhan aplikasi, informasi produk, hingga layanan pembayaran.

QRIS memiliki fungsi yang lebih khusus, yakni standardisasi kode QR untuk pembayaran. Bank Indonesia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan aplikasi uang elektronik, dompet digital, atau layanan perbankan seluler dari penyedia jasa pembayaran yang berizin untuk bertransaksi melalui QRIS.

Sebelum menyelesaikan pembayaran, pengguna perlu memeriksa nama pedagang yang muncul dalam aplikasi dan memastikan notifikasi transaksi diterima.

Karena itu, persoalan di stan UMKM Surabaya perlu dilihat secara cermat. Penjelasan pemerintah kota bahwa stiker tersebut digunakan untuk mengunduh aplikasi tidak serta-merta membuktikan telah terjadi penipuan. Namun, perbedaan tujuan yang muncul ketika kode dipindai melalui aplikasi berbeda patut menjadi bahan pemeriksaan teknis.

Terlebih, stiker tersebut disebut memuat logo Bank Mandiri dan ditempelkan di stan UMKM yang juga memiliki penanda QRIS. Dalam situasi seperti itu, konsumen dapat kesulitan membedakan mana kode untuk mengunduh aplikasi dan mana kode untuk membayar makanan.

Di sinilah persoalan komunikasi publik menjadi penting. Kode QR bukanlah sekadar gambar yang dapat ditempelkan untuk memudahkan masyarakat. Setiap kode harus mempunyai tujuan yang jelas, penjelasan yang mudah dipahami, serta penanggung jawab yang dapat dihubungi apabila terjadi masalah.

Kehati-hatian juga perlu ditempatkan dalam konteks perkembangan pembayaran lintas negara.

QRIS tidak lagi terbatas pada transaksi domestik. Bank Indonesia telah memperluas konektivitas pembayaran QR antarnegara, termasuk dengan Tiongkok sejak 30 April 2026. Hingga Agustus 2026, konektivitas tersebut telah mencakup enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Dengan demikian, munculnya nama lembaga keuangan dari luar negeri tidak otomatis menandakan penyimpangan. Pembayaran lintas negara merupakan bagian dari perkembangan sistem keuangan digital. Akan tetapi, legalitas dan keabsahan layanan lintas negara tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pemeriksaan penerima transaksi.

Yang harus menjadi patokan bukan asal negara atau nama lembaga keuangan semata, melainkan kesesuaian antara tujuan pembayaran, identitas penerima, dan nilai transaksi yang hendak dilakukan.


Periksa dahulu

Perlindungan transaksi digital dimulai dari kebiasaan sederhana. Sebelum menyetujui pembayaran QRIS, pengguna perlu memeriksa nama pedagang yang muncul pada aplikasi, mencocokkannya dengan usaha atau layanan yang dituju, memastikan nominal, lalu menunggu notifikasi resmi bahwa transaksi berhasil.

Jika kode pembayaran parkir pemerintah justru menampilkan nama usaha lain yang tidak berkaitan, jangan lanjutkan transaksi sebelum mendapat penjelasan. Prinsip yang sama berlaku ketika membayar makanan di stan UMKM, membeli barang, atau memberikan donasi.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat dan pedagang agar tidak meneruskan pembayaran apabila nama penerima atau informasi transaksi tidak sesuai tujuan.

Kewaspadaan mencakup perlindungan data pribadi. Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau kode sekali pakai (OTP) kepada pihak yang tidak berwenang. Hindari memasang aplikasi melalui tautan yang tidak jelas, terutama jika mengarahkan pengguna ke luar toko aplikasi resmi. Jika hasil pemindaian tidak sesuai keterangan pada stiker, hentikan proses dan konfirmasikan kepada pedagang atau petugas.

Tanggung jawab keamanan tidak boleh dibebankan hanya kepada konsumen. Di Surabaya, Dinas Perhubungan mencatat 926 petugas parkir telah menerapkan pembayaran nontunai hingga 8 Juni 2026, naik dari 819 petugas sebelumnya. Perluasan sistem digital ini dapat mendukung kemudahan transaksi dan transparansi penerimaan, tetapi harus disertai pengawasan yang memadai.

Pemerintah kota perlu memeriksa berkala kode QR di stan UMKM dan fasilitas publik. Pemeriksaan harus mencakup pengujian melalui aplikasi pemindai dan pembayaran, verifikasi nama penerima, serta pencocokan kode dengan tujuan yang diumumkan.

Stiker unduhan aplikasi juga perlu dibedakan secara jelas dari kode pembayaran. Kode Si-Boyo, misalnya, harus diberi keterangan bahwa fungsinya untuk mengunduh aplikasi, bukan membayar melalui QRIS. Kode pembayaran harus menampilkan identitas pedagang yang sesuai dengan data penyedia jasa pembayaran.

Pemerintah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, menindaklanjuti laporan, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara proporsional. Langkah itu membantu masyarakat memperoleh kepastian sekaligus melindungi UMKM dari kerugian akibat kode yang membingungkan.

Kepercayaan digital

Perkembangan QRIS menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital di Indonesia. Dalam publikasi pada 26 September 2026, Bank Indonesia menyebut QRIS telah menjangkau 69,3 juta pengguna dan lebih dari 47 juta pedagang, dengan 96,7 persen di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Angka ini memperlihatkan besarnya peran pembayaran digital dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Bagi usaha kecil, pembayaran digital dapat memperluas pilihan pelanggan, mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai, dan membantu pencatatan transaksi. Konsumen pun memperoleh kemudahan karena tidak perlu selalu membawa uang dalam jumlah tertentu. Manfaat tersebut akan semakin besar apabila disertai perlindungan yang memadai.

Sebaliknya, satu kode yang membingungkan dapat menimbulkan keraguan terhadap layanan yang sebenarnya bermanfaat. Pedagang yang telah memenuhi ketentuan bisa ikut terdampak ketika konsumen mulai curiga terhadap seluruh kode pembayaran.

Dampaknya bukan hanya menyangkut kemungkinan kerugian finansial, tetapi juga kepercayaan yang menjadi fondasi ekonomi digital.

Karena itu, pemerintah, perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan pengelola usaha perlu membangun tanggung jawab bersama. Pemerintah memastikan sarana yang dipasang di ruang publik telah diperiksa.

Penyedia jasa pembayaran memperkuat verifikasi dan penanganan pengaduan. Pedagang memastikan kode yang dipajang sesuai dengan tujuan transaksi. Sementara itu, masyarakat membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mengonfirmasi pembayaran.

Literasi digital juga perlu diperluas melalui edukasi yang sederhana dan berulang, bukan hanya ketika sebuah masalah muncul. Pasar, sentra wisata kuliner, lokasi parkir, sekolah, dan fasilitas pelayanan publik dapat menjadi ruang edukasi tentang cara mengenali kode pembayaran serta melaporkan transaksi yang mencurigakan.

Transformasi digital bukan sekadar memindahkan transaksi dari uang tunai ke layar telepon seluler. Perubahan tersebut menuntut tata kelola yang lebih transparan, sistem yang dapat dipercaya, dan masyarakat yang semakin cakap menggunakan teknologi.

Surabaya memiliki kesempatan untuk menjadikan evaluasi stiker kode QR ini sebagai momentum memperbaiki kualitas digitalisasi layanan. Tujuannya bukan memperlambat inovasi atau menakut-nakuti masyarakat, melainkan memastikan setiap kemudahan hadir bersama perlindungan.

Sebab, dalam transaksi digital, satu gerakan memindai memang dapat menghemat waktu. Namun, beberapa detik untuk memeriksa nama penerima dan tujuan pembayaran dapat mencegah persoalan yang lebih besar.

Teknologi akan benar-benar memudahkan kehidupan apabila masyarakat bukan hanya terampil menggunakannya, melainkan juga memahami kapan harus melanjutkan dan kapan perlu berhenti.

Copyright © ANTARA 2026

#qris-aman #keamanan-transaksi-digital #tips-aman-qris #penipuan-qris #qris-surabaya #kode-qr-umkm

https://www.antaranews.com/berita/5800961/satu-pindai-tetap-waspada