LPDB Koperasi Kemenkop perkuat tata kelola penjaminan dana bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kemenkop memperkuat tata kelola penjaminan pembiayaan melalui skema asuransi kredit terpusat serta pemanfaatan ...
(Antara) 21/10/26 19:43 689145
Penjaminan merupakan salah satu instrumen yang dapat membantu memitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir. Karena itu, tata kelolanya perlu terus diperkuat, mulai dari proses kerja sama, penutupan penjaminan, pemantauan masa berlaku, hingga pena
Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kemenkop memperkuat tata kelola penjaminan pembiayaan melalui skema asuransi kredit terpusat serta pemanfaatan pialang asuransi sebagai mitra strategis guna mendukung penyaluran dana bergulir secara akuntabel dan prinsip kehati-hatian.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu, mengatakan, sebagai dana yang bersumber dari APBN, pengelolaan dana bergulir perlu didukung sistem mitigasi risiko memadai, tanpa mengabaikan kebutuhan koperasi untuk memperoleh akses pembiayaan.
"Penjaminan merupakan salah satu instrumen yang dapat membantu memitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir. Karena itu, tata kelolanya perlu terus diperkuat, mulai dari proses kerja sama, penutupan penjaminan, pemantauan masa berlaku, hingga penanganan klaim," katanya.
Menurut dia, selama ini LPDB Koperasi telah bekerja sama dengan berbagai lembaga penjaminan untuk mendukung pembiayaan koperasi di sejumlah wilayah, namun masih ada tantangan, terutama karena perbedaan ketentuan, persyaratan administrasi, masa berlaku perjanjian, serta mekanisme pengajuan dan penyelesaian klaim.
Kondisi tersebut mendorong LPDB Koperasi mengevaluasi tata kelola penjaminan agar prosesnya berjalan lebih terkoordinasi, salah satunya melalui pemanfaatan pialang asuransi sebagai mitra strategis dalam menjembatani kebutuhan LPDB Koperasi dengan perusahaan asuransi, termasuk proses negosiasi perlindungan dan pengelolaan administrasi penjaminan.
Menurut Krisdianto, pialang asuransi sebagai perantara yang membantu klien memperoleh solusi perlindungan sesuai kebutuhan diharapkan dapat mendukung proses yang lebih terstruktur, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, transparansi, serta prinsip tata kelola yang baik.
"Yang ingin kita bangun adalah sistem penjaminan yang lebih tertata dan terukur. Kita perlu memastikan bahwa setiap skema yang digunakan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dipahami dengan baik dari sisi cakupan perlindungan, kewajiban para pihak, dan mekanisme klaimnya," katanya.
Krisdianto mengatakan, penguatan tata kelola penjaminan bukan untuk meniadakan peran lembaga penjaminan mitra LPDB Koperasi, namun, untuk mencari pola kerja sama efektif, sekaligus menjaga agar dukungan penjaminan tetap menunjang akses pembiayaan bagi koperasi yang membutuhkan.
Direktur Pengembangan Usaha LPDB Koperasi Afif Thosin Roy Akhmad mengatakan penggunaan instrumen penjaminan menjadi salah satu pendekatan yang mendukung penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama ketika calon mitra menghadapi keterbatasan dalam menyediakan agunan.
Menurut dia, LPDB Koperasi perlu terus mencari pendekatan yang adaptif agar pelayanan pembiayaan kepada koperasi dapat berjalan optimal. Namun, akses pembiayaan harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang bertanggung jawab karena dana yang disalurkan merupakan dana pemerintah.
"LPDB Koperasi perlu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko. Instrumen penjaminan menjadi salah satu pilihan yang dapat mendukung upaya tersebut, sehingga mekanisme dan tata kelolanya perlu terus dievaluasi," katanya.
Dia mengatakan pengalaman kerja sama penjaminan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya memperkuat koordinasi antara LPDB Koperasi, lembaga penjaminan, perusahaan asuransi, dan pihak terkait lainnya.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pialang asuransi berpotensi membantu proses koordinasi dan menjembatani kebutuhan perlindungan dengan pilihan produk atau skema yang tersedia di industri asuransi.
Meski demikian, pemanfaatannya perlu didukung kajian yang memadai, kejelasan ruang lingkup layanan, serta mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026
#lpdb-koperasi #tata-kelola-penjaminan #pembiayaan-dana-bergulir