KKP amankan 154 kapal pencuri ikan hingga September 2026

KKP amankan 154 kapal pencuri ikan hingga September 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 154 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU ...

(Antara) 21/10/26 20:00 690315

Laut yang sehat dan terlindungi dari pencurian ikan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan dan generasi mendatang

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 154 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) di wilayah perairan Indonesia hingga September 2026.

Capaian ini melengkapi penindakan KKP pada tahun-tahun sebelumnya, ketika KKP mengamankan 88 kapal pencuri ikan pada 2024 dan 355 kapal pada 2025.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan, operasi pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan sumber daya perikanan nasional tidak dieksploitasi secara ilegal dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan lokal.

Selain pengawasan terhadap kapal-kapal IUU fishing, Trenggono mengatakan KKP juga memperkuat konservasi laut guna menjaga sumber daya kelautan.

KKP mencatat luas kawasan konservasi laut Indonesia hingga Oktober 2026 mencapai 31,6 juta hektare.

Trenggono mengatakan, perluasan kawasan konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia menyebut kawasan konservasi berperan melindungi habitat dan keanekaragaman hayati laut, sekaligus menjaga daya dukung stok ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

Menurut Trenggono, penindakan illegal fishing dan perluasan kawasan konservasi merupakan dua upaya strategis yang saling melengkapi.

Ia menyampaikan konservasi menjaga ekosistem laut tetap lestari, sedangkan pengawasan memastikan sumber daya ikan Indonesia tidak dieksploitasi secara ilegal.

“Laut yang sehat dan terlindungi dari pencurian ikan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan dan generasi mendatang," kata Trenggono.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

#iuu-fishing #penangkapan-ikan-ilegal #pencurian-ikan

https://www.antaranews.com/berita/5802785/kkp-amankan-154-kapal-pencuri-ikan-hingga-september-2026