Pemerintah catat investasi KEK Rp46 triliun hingga September 2026
Pemerintah melaporkan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp46 triliun sepanjang Januari-September 2026 dengan penyerapan tenaga ...
(Antara) 22/10/26 11:29 774195
KEK adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen melalui investasi nyata, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melaporkan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp46 triliun sepanjang Januari-September 2026 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.190 orang.
Capaian tersebut setara sekitar 67 persen dari target investasi KEK sepanjang 2026 sebesar Rp69,1 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengembangan KEK perlu terus diperkuat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
“KEK adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen melalui investasi nyata, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan,” ujar Airlangga.
Secara kumulatif, realisasi investasi di KEK hingga 30 September 2026 mencapai Rp382,1 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 302.262 orang.
Sementara itu, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, periode triwulan IV 2024 hingga triwulan III 2026, realisasi investasi nasional tercatat sebesar Rp3.932 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 5,4 juta orang.
Airlangga menilai KEK memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui penguatan sektor unggulan, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan kapasitas usaha guna memperbesar kontribusi investasi terhadap perekonomian.
Pengembangan tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain kesehatan, pariwisata, industri, digital, teknologi, dan sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pengembangan KEK diharapkan dapat mengurangi aliran devisa ke luar negeri melalui penyediaan layanan kesehatan berstandar internasional di dalam negeri.
“Dan ini yang bisa kita substitusi dengan KEK-KEK yang ada,” ujar Airlangga.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, pengembangan KEK kesehatan juga berpotensi mendorong investasi di industri alat kesehatan dan farmasi serta memperkuat transfer pengetahuan dari dokter asing kepada tenaga medis Indonesia.
Pada sektor pariwisata, pengembangan kawasan diarahkan melalui kolaborasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyelenggaraan acara, promosi, serta pengembangan wisata kebugaran atau wellness tourism dan wisata bahari.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi dalam pengembangan enam KEK pariwisata.
Sementara itu, di sektor industri, ekspansi kawasan diharapkan dapat memperbesar kapasitas investasi dan meningkatkan daya saing.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya penguatan standar layanan dan fasilitas agar KEK dapat menjadi tolok ukur bagi kawasan industri lainnya.
Penguatan kawasan juga perlu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong KEK menjadi talent engine yang mengintegrasikan kebutuhan industri dengan pendidikan, pelatihan vokasi, dan program magang.
Melalui pengembangan sektor unggulan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, KEK diharapkan dapat memperbesar realisasi investasi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026