Pemkab Lamongan dorong UMKM lakukan digitalisasi untuk perluas pasar

Pemkab Lamongan dorong UMKM lakukan digitalisasi untuk perluas pasar

Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 157.740 unit di daerah setempat melakukan ...

(Antara) 22/10/26 18:35 812580

Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas

Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 157.740 unit di daerah setempat melakukan digitalisasi untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memahami perubahan pola perdagangan agar mampu menjaga keberlangsungan usaha.

“Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce, Shopee, TikTok Shop, hingga fitur keranjang kuning yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” katanya saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah Permodalan Nasional Madani Cabang Lamongan di Lamongan, Kamis.

Ia menjelaskan keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan peluang pemasaran melalui platform digital.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lamongan hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di daerah tersebut mencapai 157.740 unit. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan, antara lain mengenai pengemasan dan fotografi produk untuk mendukung pemasaran digital.

Selain pembinaan, pemerintah daerah memfasilitasi legalitas usaha guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Hingga periode pendataan tersebut, tercatat 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit dan 18.004 sertifikat halal telah diterbitkan.

Pada 2026, juga tercatat 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sembilan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pemerintah daerah turut memfasilitasi pengurusan HKI bagi 40 pelaku usaha.

Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan Budianto mengatakan kegiatan PKU Akbar merupakan bagian dari pendampingan untuk meningkatkan kapasitas nasabah agar mampu mengembangkan usaha.

Kegiatan bertema “Berdaya Bersama, Berdampak Nyata” tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas nasabah PNM, nasabah Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Melalui pelatihan dan pendampingan, PNM berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kemampuan mengelola bisnis, memanfaatkan peluang pemasaran digital, dan menghadapi tantangan usaha yang terus berkembang.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

#pemkab-lamongan #umkm-lamongan #nib #pnm-lamongan

https://www.antaranews.com/berita/5805339/pemkab-lamongan-dorong-umkm-lakukan-digitalisasi-untuk-perluas-pasar