OJK: Indeks inklusi keuangan syariah di Aceh capai 72,76 persen

OJK: Indeks inklusi keuangan syariah di Aceh capai 72,76 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Provinsi Aceh mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 65,18 persen dan indeks inklusi keuangan syariah ...

(Antara) 11/10/26 13:27 91439

Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Provinsi Aceh mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 65,18 persen dan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 72,76 persen.

Kepala Direktorat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Andi Muhammad Yusuf di Banda Aceh, Minggu, mengatakan capaian tersebut menempatkan Provinsi Aceh pada peringkat pertama dalam kedua indikator tersebut.

"Berdasarkan data survei nasional literasi dan inklusi keuangan pada 2026, Provinsi Aceh mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 65,18 persen dan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 72,76 persen," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Muhammad Yusuf di sela-sela Syariah Financial Fair (Syafif) yang mengusung tema Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut diikuti 24 pelaku usaha jasa keuangan syariah serta pameran usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjajakan beragam kuliner dan produk lainnya.

Menurut Andi Muhammad Yusuf, capaian indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Provinsi Aceh tersebut melampaui indeks nasional, masing-masing 43,07 persen dan 13,24 persen.

"OJK mendorong Aceh tidak hanya menjadi provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah tertinggi, tetapi juga menjadi percontohan nasional dalam pemanfaatan keuangan syariah untuk memperkuat ekonomi, mendukung usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Andi Muhammad Yusuf.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Kami terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui perluasan akses dan peningkatan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah yang mampu mendukung kegiatan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, keberhasilan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya diukur dari luasnya akses, tetapi juga dari ketepatan pemanfaatan dan manfaat nyata yang masyarakat rasakan.

Oleh karena itu, OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk menghadirkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh.

"Keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya bergantung pada perluasan akses, tetapi juga pada kemampuan masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Daddi Peryoga.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

#aceh #ojk #syafif #inklusi-keuangan-syariah #literasi-keuangan-syariah

https://www.antaranews.com/berita/5780689/ojk-indeks-inklusi-keuangan-syariah-di-aceh-capai-7276-persen