Mengukur akses keuangan dari kesejahteraan keluarga

Mengukur akses keuangan dari kesejahteraan keluarga

Akses keuangan kini diukur dari kemampuan keluarga bertahan menghadapi risiko ekonomi, bukan dari seberapa banyak orang yang memiliki rekening bank.Perubahan ...

(Antara) 24/10/26 19:03 1074435

Jakarta (ANTARA) - Akses keuangan kini diukur dari kemampuan keluarga bertahan menghadapi risiko ekonomi, bukan dari seberapa banyak orang yang memiliki rekening bank.

Perubahan itu menjadi arah baru kebijakan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada 22 Oktober 2026. Pemerintah mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi DNKK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pergantian nama tersebut mengubah tolok ukur kebijakan. Selama ini, pemerintah menakar inklusi keuangan berdasarkan jumlah warga yang memiliki rekening dan dapat menjangkau layanan perbankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa DNKK membidik tiga sasaran yang lebih berlapis: mutu kondisi keuangan keluarga, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, dan rasa aman dalam mengelola uang.

Data terbaru memperlihatkan mengapa ukuran lama tak lagi memadai. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026, yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. Angka itu telah melampaui sasaran RPJMN sebesar 93 persen, yang semula ditargetkan tercapai pada 2029.

Indeks literasi keuangan bergerak lebih lambat. Survei yang sama mencatat angka 69,57 persen, sehingga terdapat kesenjangan 24,04 poin antara warga yang menggunakan layanan keuangan dan warga yang memahaminya.

Akibatnya, sebagian anggota masyarakat memiliki rekening, bahkan mengambil pinjaman, tanpa kecakapan yang memadai untuk menimbang bunga, tenor, dan risiko penggunaan dana.

Pemerintah menyoroti kesenjangan itu saat memperkenalkan DNKK. Strategi nasional kesejahteraan keluarga yang disiapkan bersamaan dengan pembentukan dewan tersebut mengarahkan daerah pada dua pekerjaan yang saling berkaitan: penguatan literasi serta perluasan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Literasi menjaga agar akses tidak berbalik menjadi beban, sementara perluasan pembiayaan memberikan daya ungkit ekonomi.

Susunan pimpinan DNKK menautkan kebijakan itu hingga ke tingkat paling bawah. Presiden memimpin langsung sebagai ketua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat ketua harian, sedangkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri menjadi wakil ketua harian.

Keterlibatan Menteri Dalam Negeri menghubungkan dewan dengan pemerintah daerah, yang membawahkan 552 TPAKD di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Jejaring TPAKD telah bekerja di lapangan dengan program andalannya, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), yang telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas menjangkau lebih dari 103.000 debitur dengan nilai Rp5,41 triliun.

Pada akhir 2020, ketika jumlah TPAKD baru mencapai 224, pembiayaan melawan rentenir tercatat Rp587,5 miliar untuk 47.800 debitur. Enam tahun kemudian, nilainya berlipat lebih dari 100 kali.

OJK pernah menggambarkan keunggulan rentenir terletak pada kecepatannya, sebab pinjaman bisa cair malam itu juga, sekalipun bunganya mencekik. Banyak peminjam di daerah juga kesulitan menghitung bunga, apalagi bunga majemuk. Karena itu, K/PMR dirancang dengan bunga rendah dan proses pencairan yang ringkas agar lembaga keuangan formal sanggup menandingi kegesitan lintah darat.

Pemerintah daerah menerjemahkan program itu sesuai kekhasan masing-masing. TPAKD Nusa Tenggara Barat pernah menamai skemanya Mawar Emas, yakni kredit berbasis masjid untuk melawan rentenir. Di Pasar Kliwon, Purwokerto, pedagang yang menanggung bunga rentenir hingga 20 persen per bulan berangsur beralih ke bank dan koperasi. Jumlah rentenir yang beroperasi di pasar itu pun menyusut dari 18 menjadi enam orang.

Pemerintah pusat menempuh arah serupa melalui kebijakan bunga. Sejak awal September 2026, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo, bunga pinjaman PNM Mekaar — kredit khusus bagi perempuan prasejahtera — turun menjadi sekitar 8 persen per tahun dari sebelumnya berkisar 18 hingga 25 persen.

PNM Mekaar melayani lebih dari 16,2 juta nasabah kelolaan, yang seluruhnya merupakan perempuan pelaku usaha ultra mikro. Pemangkasan bunga itu diharapkan memperingan beban jutaan rumah tangga yang selama ini rentan terseret pinjaman informal.

Rakornas TPAKD kemudian memperbesar skala langkah tersebut. Dalam arahannya, Presiden Prabowo mematok penyaluran kredit produktif hingga Rp400 triliun pada 2027 bagi sekitar 28 juta keluarga, atau kurang lebih 100 juta jiwa jika dihitung bersama pasangan dan anak.

Sasarannya mencakup petani, nelayan, warga perdesaan, penduduk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Presiden juga menetapkan cara mengukur hasilnya. Menurut Prabowo, kesejahteraan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Kesejahteraan harus tercermin dalam peningkatan penghasilan riil rakyat serta daya beli keluarga.

Rumusan itu menggeser pusat perhatian dari besaran kredit yang tersalur ke perubahan pendapatan yang ditimbulkannya, sejalan dengan indikator kesejahteraan keluarga yang diusung DNKK.

Pergeseran itu menuntut pendampingan berjalan seiring dengan kucuran kredit. OJK telah menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif di tingkat desa hingga 2026. Program tersebut memadukan edukasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, pencocokan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.

Dalam kurun Agustus hingga Oktober 2026, sebanyak 343 lembaga jasa keuangan telah menyalurkan kredit produktif senilai Rp53,15 triliun kepada lebih dari 2,1 juta debitur. Lima di antara mereka menerima akad secara simbolis dari Presiden Prabowo: seorang pengemudi ojek daring, pedagang pakaian, pedagang makanan, petani, dan nelayan.

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

#akses-keuangan #inklusi-keuangan #kesejahteraan #rekening #kredit #pinjaman

https://www.antaranews.com/berita/5809615/mengukur-akses-keuangan-dari-kesejahteraan-keluarga