BPS: Cabai merah naik di 327 kabupaten/kota
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di berbagai kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026.Deputi ...
(Antara) 26/10/26 11:30 1292730
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di berbagai kabupaten/kota pada pekan keempat Oktober 2026.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai merah meluas ke 327 kabupaten/kota, sedangkan cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota. Harga cabai merah sendiri meningkat hingga 23,47 persen dibandingkan dengan September 2026.
"Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September," ujar Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan kenaikan harga cabai merah juga tercermin dari jumlah daerah yang mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pada pekan keempat Oktober, kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota atau mencakup 90,83 persen dari wilayah yang dipantau.
BPS juga mencatat harga cabai merah pada pekan keempat Oktober meningkat 22,43 persen dibandingkan dengan Desember 2025.
Adapun harga rata-rata nasional cabai merah saat ini mencapai Rp70.849 per kilogram lebih tinggi dibandingkan harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp55.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit juga menunjukkan kenaikan signifikan. Pada pekan keempat Oktober 2026, harga komoditas tersebut meningkat 12,49 persen dibandingkan dengan September 2026.
Dibandingkan dengan Desember 2025, harga cabai rawit telah naik 29,71 persen. Harga rata-rata cabai rawit tercatat mencapai Rp88.642 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit ini terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari wilayah yang dipantau BPS.
Menurut Ateng, harga cabai rawit hampir seluruh kabupaten/kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Salah satu daerah dengan selisih harga tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni, dengan harga 176,32 persen di atas HAP atau sebesar Rp157.500 per kilogram.
Adapun harga rata-rata nasional cabai rawit saat ini mencapai Rp88.642 per kilogram lebih tinggi dibandingkan harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#badan-pusat-statistik #bps #harga-pangan #cabai-merah #cabai-rawit
https://www.antaranews.com/berita/5811571/bps-cabai-merah-naik-di-327-kabupaten-kota