LKPP catat transaksi pengadaan produk dalam negeri capai Rp389 triliun
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa melaporkan realisasi transaksi pengadaan produk dalam negeri mencapai Rp389,2 ...
(Antara) 14/10/26 15:15 155370
Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa melaporkan realisasi transaksi pengadaan produk dalam negeri mencapai Rp389,2 triliun per 13 Oktober 2026.
Nilai tersebut setara dengan 91,3 persen dari total realisasi penyedia.
Kemudian, realisasi transaksi pengadaan yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) tercatat sebesar Rp191,3 triliun dengan partisipasi 271.369 pelaku usaha atau setara 44,9 persen dari total realisasi penyedia.
"Capaian ini menunjukkan bahwa pengadaan pemerintah memiliki potensi besar dalam memperluas pasar produk dalam negeri dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha," kata Sarah dalam pembukaan Business Matching 2026 di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, perluasan peluang pasar harus diikuti dengan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan pemerintah.
Sarah menilai pelaku usaha perlu terus meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, ketepatan waktu, kesinambungan pasokan, efisiensi, dan daya saing.
Di sisi lain, pemerintah perlu merencanakan kebutuhan secara jelas, memahami kondisi pasar, serta memberikan kesempatan berusaha yang adil sesuai dengan ketentuan.
"Melalui business matching, kita berharap akan terjalin suatu hubungan yang lebih baik antara kebutuhan pemerintah dan kapasitas pelaku usaha," ujarnya.
Sarah mengatakan forum tersebut bisa membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai produk dan kemampuan penyedia, sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kebutuhan serta standar yang harus dipenuhi.
Ia menambahkan capaian pengadaan juga perlu didukung oleh transformasi digital, khususnya melalui pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog).
Berdasarkan data LKPP, nilai transaksi melalui e-katalog pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp190,7 triliun, dengan 1.474.018 transaksi yang melibatkan 122.395 pelaku usaha.
Adapun jumlah produk yang tercatat dalam katalog elektronik mencapai 2.436.601 produk.
"Capaian ini menunjukkan besarnya ekosistem digital yang dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan produk yang tersedia di pasar," kata Sarah.
Namun, e-katalog tidak boleh sekadar menjadi sarana untuk menampilkan produk dan melakukan transaksi.
"Kita perlu memastikan bahwa ekosistem digital ini mampu memperluas akses pasar, mendorong persaingan yang sehat, meningkatkan transparansi serta memudahkan pemerintah untuk memperoleh barang jasa yang sesuai dengan kebutuhannya," tambahnya.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026