Kemenko Pangan-UNDP perluas Sungai Lestari lindungi pangan pesisir
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) memperluas Program Sungai Lestari ke Bali untuk ...
(Antara) 16/10/26 19:01 202560
Menjaga mangrove berarti menjaga pesisir, ekonomi masyarakat dan iklim. Melalui Program Sungai Lestari, kita mendorong perubahan dari sekadar membersihkan sampah menjadi mencegah sampah sejak dari sumbernya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) memperluas Program Sungai Lestari ke Bali untuk mengurangi pencemaran sampah plastik di sungai sehingga dapat melindungi sumber pangan dan penghidupan masyarakat pesisir.
Perluasan program tersebut ditandai dengan peluncuran Program Sungai Lestari dan aksi bersih mangrove yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Denpasar, Bali, Jumat.
"Menjaga mangrove berarti menjaga pesisir, ekonomi masyarakat dan iklim. Melalui Program Sungai Lestari, kita mendorong perubahan dari sekadar membersihkan sampah menjadi mencegah sampah sejak dari sumbernya," kata Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Program tersebut bertujuan mengurangi sampah, khususnya plastik, yang terbawa aliran sungai menuju laut melalui penguatan pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk pemilahan, pengumpulan dan daur ulang.
Berdasarkan keterangan UNDP, Program Sungai Lestari dilaksanakan di lima lokasi prioritas, yakni Bekasi, Surakarta, Surabaya, Sidoarjo dan Bali.
Khusus di Bali, program percontohan menyasar Tukad Badung di Kota Denpasar dan Tukad Mati di Kabupaten Badung guna mencegah kebocoran sampah ke kawasan pesisir dan laut.
UNDP mencatat bahwa sejak pelaksanaannya dimulai di Surabaya dan Surakarta pada Mei 2026, program tersebut telah mengangkat sebanyak 492 ton sampah dari empat sungai.
Pelaksanaan program itu melibatkan empat organisasi masyarakat sipil, 55 bank sampah, 1.200 perempuan, serta masyarakat di 20 kelurahan dengan dukungan instansi lingkungan hidup setempat.
Pada tahap awal, program juga menjangkau kawasan bantaran sungai yang dihuni lebih dari 54.000 penduduk untuk memperkuat pengelolaan sampah serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Sementara itu, perluasan pelaksanaan program ke Bekasi dan Sidoarjo sejak Oktober 2026 memiliki target gabungan pengelolaan sampah sekitar 5.066 ton hingga 2027.
Program Sungai Lestari yang turut didukung Clean Rivers, yayasan yang mendapat dukungan Uni Emirat Arab, menerapkan mekanisme pembiayaan berbasis kinerja bagi organisasi masyarakat sipil.
Melalui mekanisme tersebut, pendanaan dikaitkan dengan jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan dan dialihkan ke jalur pengelolaan yang semestinya berdasarkan hasil verifikasi independen.
Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Sara Ferrer Olivella menilai pengelolaan sampah yang lebih baik juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pekerja di sektor persampahan.
"Pengelolaan sampah yang lebih baik turut membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi sesuatu yang bernilai, sekaligus menciptakan pendapatan dan mata pencaharian bagi masyarakat setempat dan pekerja persampahan," ujar Sara.
Sementara itu, Menko Zulhas menekankan bahwa perlindungan sungai dan mangrove perlu dilaksanakan secara terpadu karena pencemaran lingkungan dapat mengganggu ekosistem pesisir dan sumber daya perikanan.
"Mangrove adalah aset strategis nasional. Ekosistem ini melindungi pesisir dan keanekaragaman hayati, menopang ekonomi masyarakat, serta menyerap dan menyimpan karbon untuk mitigasi perubahan iklim," ucap Zulhas.
Menurut dia, pencegahan sampah dari daratan perlu berjalan seiring dengan pelestarian mangrove dan laut untuk menjaga ketahanan pangan serta keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Ia menyebut Indonesia memiliki potensi karbon biru yang besar dengan luas ekosistem mangrove sekitar 3,46 juta hektare dan padang lamun sekitar 660 ribu hektare.
Di Bali, upaya tersebut juga melengkapi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang telah memasuki tahap pembangunan sejak peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026.
Zulhas menilai pengembangan infrastruktur pengolahan sampah perlu didukung perubahan perilaku masyarakat, kedisiplinan dalam mengelola sampah, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, komunitas, dan dunia usaha.
Melalui pendekatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap perlindungan ekosistem sungai dan pesisir dapat mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, ekonomi masyarakat, serta ketahanan pangan nasional.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
#sungai-lestari #undp #pengelolaan-sampah #bali #zulkifli-hasan #mangrove