OJK siapkan pembiayaan UMKM berbasis potensi ekonomi daerah

OJK siapkan pembiayaan UMKM berbasis potensi ekonomi daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penguatan ekosistem pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemetaan potensi ekonomi daerah agar ...

(Antara) 19/10/26 16:03 409980

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penguatan ekosistem pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemetaan potensi ekonomi daerah agar penyaluran kredit lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemetaan tersebut akan dilakukan melalui kajian ekonomi daerah untuk mengidentifikasi sektor-sektor potensial serta pelaku UMKM yang dapat berperan dalam pengembangannya.

"Concern kita ke depan bukan lagi kuantitas, tapi concern kita ke depan itu adalah kualitas," kata Dian dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.

Menurut Dian, kantor-kantor OJK di daerah akan bekerja sama dengan bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk mengidentifikasi peluang pembiayaan, termasuk bagi UMKM yang belum memperoleh akses kredit.

Melalui pendekatan tersebut, perbankan diharapkan memiliki informasi lebih lengkap mengenai perkembangan sektor ekonomi setempat dan potensi usaha calon debitur sehingga penyaluran kredit dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.

"Nah, berdasarkan hal ini kemudian kita akan bekerja sama dengan seluruh bank dan seluruh BPR di setiap kantor kita untuk memastikan bahwa penyaluran kredit itu mungkin lebih akan lebih sustain," ujar Dian.

Selain pemetaan ekonomi, OJK menyiapkan penguatan ekosistem UMKM melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan perbankan untuk menyediakan pendampingan usaha, bantuan teknis, serta dukungan akses pasar.

Pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas pelaku usaha hingga upaya mempertemukan UMKM dengan pembeli hasil produksi atau off-taker.

Dian menekankan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan pembiayaan, tetapi juga memerlukan penguatan sumber daya manusia, tata kelola usaha, digitalisasi, dan perluasan akses pasar.

OJK telah memulai sejumlah langkah pendukung, antara lain memantau implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM dan menyusun pedoman pelaksanaannya.

Menurut Dian, OJK juga mulai membahas pemanfaatan penilaian kelayakan kredit (credit scoring), menyusun panduan pemanfaatan fungsi sosial perbankan syariah bagi UMKM yang belum memenuhi persyaratan pembiayaan, serta memetakan ekosistem pembiayaan bersama pemangku kepentingan.

Pada saat yang sama, OJK mengembangkan Sistem Informasi Pembiayaan UMKM terintegrasi, menyempurnakan dasbor pembiayaan, dan menyusun metodologi indeks pembiayaan UMKM guna memperkuat ketersediaan data.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026 pada awal Oktober untuk mendukung penyusunan kebijakan dan strategi pembiayaan berbasis data.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dian, total pembiayaan UMKM dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.956 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 3,36 persen secara tahunan. Sektor perbankan menjadi sumber pembiayaan terbesar dengan pangsa 82,78 persen.

Sebagai pembanding, dalam laporan resmi yang diterbitkan OJK pada 7 Oktober 2026, total pembiayaan UMKM pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan, dengan pangsa sektor perbankan mencapai 82,62 persen.

Sementara itu, kredit UMKM perbankan pada Agustus 2026 mencapai Rp1.529,38 triliun atau 16,66 persen dari total kredit perbankan.

Nilai tersebut tumbuh 2,32 persen secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 4,53 persen.

Dian mengatakan BPR dan BPR Syariah (BPRS) memiliki peran strategis dalam mendukung UMKM di daerah.

Hal itu tercermin dari porsi kredit atau pembiayaan UMKM yang masing-masing melampaui 50 persen dari total penyaluran kredit atau pembiayaan BPR dan BPRS pada Agustus 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan industri BPR-BPRS mencapai Rp179,48 triliun, tumbuh 3,7 persen, dengan rasio kecukupan modal masing-masing sebesar 28,5 persen dan 17,31 persen.

Melalui penguatan ekosistem yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, OJK berharap penyaluran kredit UMKM dapat meningkat dengan kualitas yang lebih baik sekaligus menekan risiko pembiayaan bermasalah.

"Kami sangat yakin industri BPR dan BPRS dapat memainkan peran yang besar dan strategis dalam pemberdayaan UMKM dan menggerakkan ekonomi daerah," kata Dian.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

#ojk #pembiayaan-umkm #potensi-ekonomi #ekonomi-daerah #umkm #bpr-bprs

https://www.antaranews.com/berita/5796557/ojk-siapkan-pembiayaan-umkm-berbasis-potensi-ekonomi-daerah