Kopdes Merah Putih, dari pembentukan menuju operasional

Kopdes Merah Putih, dari pembentukan menuju operasional

Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus berkembang.Hingga pertengahan ...

(Antara) 20/10/26 21:41 569940

Dengan begitu, indikator keberhasilan KDKMP bukan sekadar diukur dari bangunan gerai atau banyaknya jumlah pembentukan legalitas di awal.

Jakarta (ANTARA) - Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus berkembang.

Hingga pertengahan Oktober 2026, Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) mencatat sebanyak 83.363 KDKMP telah resmi berbadan hukum.

Namun, besarnya angka koperasi berbadan hukum tersebut perlu dibedakan antara kesiapan fisik dan aktivitas usahanya.

​Pembangunan fisik yang masif, misalnya, terus digencarkan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar per koperasi. Hasilnya, per 20 Oktober 2026, sebanyak 28.662 bangunan KDKMP telah rampung.

​Kendati demikian, ketersediaan fisik belum menjamin koperasi dapat langsung beroperasi. Setiap KDKMP masih harus melengkapi sarana pendukung hingga mengajukan purchase order ke BUMN untuk pengisian komoditas usaha. Dari total bangunan yang selesai, pemerintah mencatat baru 10.070 KDKMP yang telah memenuhi syarat dan siap beroperasi penuh.

Menariknya, di tengah proses pembangunan fasilitas baru tersebut, beberapa koperasi justru sudah menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.

Kementerian Koperasi mencatat ada 2.757 KDKMP yang telah aktif melakukan aktivitas transaksi sejak 2025—bahkan sebelum memperoleh fasilitas bangunan fisik dari Agrinas.

Per 20 Oktober 2026, total volume transaksi KDKMP yang tercatat di Simkopdes mencapai 98.130 transaksi dengan total nilai Rp348,95 miliar.

Komoditas utama yang mendominasi transaksi ini antara lain beras reguler senilai Rp96,55 miliar, beras SPHP kemasan 5 kg senilai Rp93,03 miliar, MinyaKita 1 liter Rp30,86 miliar, dan pupuk NPK Phonska Rp25,62 miliar.

Dinamika dan percepatan KDKMP dari sekadar pembentukan lembaga menuju penyediaan fasilitas usaha tidak lepas dari payung hukum yang kuat.

Pada 2025, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDKMP.

Langkah ini kemudian diperkuat melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, beserta seluruh kelengkapannya.

Pada 2026, tata kelola KDKMP makin dipertegas melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026. Regulasi ini tidak hanya mengatur penyelenggaraan operasional harian, tetapi juga menugaskan Agrinas untuk mengelola dan mendampingi operasional KDKMP selama masa transisi dua tahun menuju kemandirian penuh.

Menuju Operasional

Meskipun 28.662 bangunan KDKMP telah rampung didirikan, fokus pemerintah saat ini tertuju pada pemantauan lapangan guna memastikan 10.070 KDKMP yang siap beroperasi dapat berfungsi secara optimal. Pemantauan ini untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik sekaligus memetakan kendala teknis di tiap lokasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa beberapa KDKMP di Jawa Timur bahkan telah memulainya lebih awal melalui uji coba penyaluran bantuan sosial, mulai dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga bantuan alat dan mesin pertanian.

Koperasi-koperasi yang ditinjau juga telah dilengkapi manajemen pengelola, sarana transportasi, hingga pasokan barang kebutuhan pokok bersubsidi seperti minyak goreng MinyaKita, beras SPHP, LPG 3 kg, dan pupuk. Pemerintah pun mendirikan posko pemantauan untuk mengawal kelancaran distribusi logistik tersebut ke masyarakat.

Kendati demikian, keberhasilan operasional KDKMP sangat bergantung pada keandalan sumber daya manusianya. Perpres Nomor 82 Tahun 2026 menugaskan Agrinas untuk mengelola dan mendampingi operasional koperasi selama masa transisi dua tahun.

Penugasan ini mencakup pengelolaan harian, pengembangan bisnis, pemantauan, hingga integrasi sistem operasional dengan Simkopdes.

Untuk menopang peran tersebut, penyiapan SDM dilakukan secara masif. Dari target rekrutmen awal sebanyak 30.000 orang, sebanyak 28.624 peserta berhasil menyelesaikan tahapan pelatihan hingga tersertifikasi menjadi manajer koperasi.

Hingga saat ini, 26.911 manajer telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bersama Agrinas.

Para manajer ini bertugas memetakan kebutuhan pasar lokal, mengonsolidasikan produk, meningkatkan volume transaksi, hingga memperluas keanggotaan.

Ragam unit usaha yang diampu pun sangat luas, mulai dari pengelolaan gerai sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pengelolaan cold storage, hingga jasa logistik lokal.

Selama masa transisi dua tahun, dukungan gaji para manajer disiapkan oleh pemerintah melalui APBN. Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, koperasi diharapkan telah cukup matang dan menguntungkan sehingga mampu membiayai gaji pegawainya secara mandiri dari hasil usaha.

Belajar dari KDMP Tamanmartani

Model koperasi yang ideal dan responsif terhadap kebutuhan warga sudah dijalankan oleh KDMP Tamanmartani di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Koperasi ini telah beroperasi sejak Juni 2025 dengan memanfaatkan lahan aset desa, jauh sebelum adanya program bantuan bangunan fisik dari Agrinas. Hingga Juni 2026, anggotanya telah mencapai 1.118 orang.

KDMP Tamanmartani mengelola beberapa unit usaha, mulai dari gerai sembako, sarana produksi pertanian (saprotan), budi daya ikan nila metode bioflok, penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Agen BNI 46, hingga fasilitas klinik kesehatan.

Modal usahanya dihimpun dari simpanan pokok anggota sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp5.000. KDMP Tamanmartani juga mendapat pinjaman Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp750 juta serta penyertaan modal BUMKal sebesar Rp80 juta.

Unit bisnis klinik kesehatan di KDMP Tamanmartani saat ini tengah menyiapkan proses sertifikasi menuju Klinik Pratama agar dapat melayani pasien BPJS Kesehatan. Kehadiran layanan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga desa mengingat jarak ke puskesmas terdekat cukup jauh.

Pengalaman KDMP Tamanmartani memberikan dua pelajaran penting bagi pengembangan KDKMP.

Pertama, usaha koperasi dapat tumbuh ketika mampu mengoptimalkan aset lokal, memvariasikan sumber pembiayaan, serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Meski demikian, pendekatan ini tidak dapat diterapkan secara seragam karena setiap desa memiliki potensi dan karakteristik ekonomi yang berbeda.

Kedua, keberlanjutan koperasi sangat ditentukan oleh rasa memiliki dari para anggotanya, di mana warga tidak sekadar diposisikan sebagai konsumen, melainkan pemilik yang berkepentingan langsung terhadap kemajuan usaha bersama.

Perkembangan KDKMP sejak diluncurkan pada Juli 2025 telah melewati serangkaian tahapan penting, mulai dari legalitas kelembagaan, pembangunan fisik, penyiapan SDM manajerial, hingga uji coba operasional.

Namun, capaian angka-angka saat ini masih mencerminkan indikator yang berbeda-beda. Angka 83.363 koperasi berbadan hukum, 28.402 bangunan fisik, 10.070 unit siap beroperasi, dan 2.757 unit yang bertransaksi menunjukkan bahwa tingkat kesiapan dan kematangan tiap koperasi belum merata.

Tantangan utama ke depan adalah memastikan seluruh koperasi yang telah dibangun dapat menjalankan usahanya secara konsisten, memperluas keanggotaan, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga.

Masa transisi dua tahun di bawah pendampingan Agrinas juga harus dimanfaatkan untuk mentransfer kapasitas manajerial dan bisnis.

Dengan begitu, indikator keberhasilan KDKMP bukan sekadar diukur dari bangunan gerai atau banyaknya jumlah pembentukan legalitas di awal.

Ujian sebenarnya adalah apakah setelah dua tahun mendatang, koperasi-koperasi ini masih mampu beroperasi, menghasilkan laba secara berkelanjutan, mandiri secara finansial tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah, serta menjadi pilar kesejahteraan ekonomi di desa dan kelurahan.

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2026

#dua-tahun-prabowo #kopdes-merah-putih #kdkmp #koperasi-merah-putih

https://www.antaranews.com/berita/5800333/kopdes-merah-putih-dari-pembentukan-menuju-operasional