Indef: IEU-CEPA jadi perluasan pasar bagi industri dan UMKM TPT RI

Indef: IEU-CEPA jadi perluasan pasar bagi industri dan UMKM TPT RI

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ...

(Antara) 21/10/26 13:12 654045

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) menjadi perluasan pasar ekspor bagi industri dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia yang bergerak di sektor tekstil serta produk tekstil (TPT) ke negara-negara Eropa.

"Kalau (untuk) sektor TPT saya rasa tentu kalau bagi kita itu perluasan pasar atau market kita, karena ini kerja sama perdagangan begitu yang kita harapkan dari sisi kualitas sebetulnya tekstil Indonesia itu masih punya daya saing," ujar Eko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, memang secara market size pada level global sektor TPT Indonesia cukup tertinggal jika dibandingkan dengan misalnya China ataupun beberapa negara lainnya seperti Vietnam, namun sebetulnya secara kualitas sektor TPT Indonesia masih unggul.

"Jadi dengan IEU-CEPA menurut saya karena ini market-nya juga lebih spesifik sebagai negara-negara maju dan punya pendapatan tinggi. Jadi menurut saya Eropa adalah pasar ekspor yang menarik untuk kita karena ini sebenarnya sesuai dengan kualitas dari produk kita," katanya.

Produk-produk tekstil Indonesia itu, lanjut Eko, tidak kalah dibandingkan beberapa negara seperti negara-negara dari kawasan Asia Selatan, mengingat sektor TPT Indonesia masih sangat bagus.

Sebagai informasi, Pemerintah mendorong percepatan penandatanganan dan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) agar segera berlaku mulai awal 2027.

Sebab, implementasi IEU-CEPA nantinya dapat membuka peluang pasar Eropa yang lebih luas bagi produk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak.

Setelah mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 serta menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026, Indonesia dan Uni Eropa kini memasuki tahapan akhir persiapan penandatanganan.

Pada bulan Juni 2026, Komisi Eropa telah menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya.

Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga menyampaikan perkembangan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan Uni Eropa, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, guna mendorong percepatan penyelesaian prosedur internal Uni Eropa.

Kedua pihak terus mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir tahun 2026.

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#indef #ieu-cepa #industri #umkm #tekstil-dan-produk-tekstil #tpt

https://www.antaranews.com/berita/5801397/indef-ieu-cepa-jadi-perluasan-pasar-bagi-industri-dan-umkm-tpt-ri