Kemnaker asah "skill" penyandang disabilitas untuk bekal dunia kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen untuk mengasah kompetensi (skill) penyandang disabilitas melalui Balai Latihan Kerja Khusus ...
(Antara) 10/10/26 09:08 65535
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen untuk mengasah kompetensi (skill) penyandang disabilitas melalui Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas sebagai bekal yang dibutuhkan di dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan hak warga negara yang perlu diwujudkan melalui akses kerja yang setara dan penilaian berdasarkan kompetensi.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, karena itu adalah amanat konstitusi kita,” kata Menaker.
“Kita ingin mengubah kondisi hopeless saudara-saudara disabilitas menjadi harapan dan senyum nyata, di mana kehadiran mereka di tempat kerja tidak boleh menjadi beban tetapi memberi nilai tambah,” ujar dia menambahkan.
Menurut Yassierli, keterampilan yang diasah melalui pelatihan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, perusahaan diharapkan merekrut pekerja berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan atas dasar rasa kasihan.
“Keahlian inilah yang kami asah di balai pelatihan agar perusahaan merekrut mereka berdasarkan kompetensi, bukan rasa kasihan yang justru memicu rasa tidak nyaman,” ujar dia.
Untuk memperluas kesempatan kerja yang setara, pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.
Sementara itu, instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas.
Selain membuka kesempatan kerja, perusahaan dan instansi pemerintah perlu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan (bullying) dan pengucilan.
“Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat bekerja dan berkontribusi sesuai kompetensinya,” kata Menaker Yassierli.
Di sisi lain, pelatihan Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas mencakup sejumlah bidang, mulai dari operasional call center, menjahit, hingga barista.
Balai ini juga menjadi percontohan fasilitas pendukung dan teknologi asistif untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.
Fasilitas yang disimulasikan mencakup teknologi pemandu suara (voice assistant) dan tampilan huruf Braille.
Lebih lanjut ia mengatakan fasilitas aksesibilitas tersebut diharapkan membantu penyandang disabilitas menjalankan aktivitas kerja sesuai kebutuhan mereka.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
#kemnaker #menaker-yassierli #tenaga-kerja-disabilitas #disabilitas