Kementerian ATR/BPN terapkan manajemen risiko dengan pendekatan GRC

Kementerian ATR/BPN terapkan manajemen risiko dengan pendekatan GRC

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan, kementerian berupaya menerapkan manajemen ...

(Antara) 22/10/26 22:07 831480

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan, kementerian berupaya menerapkan manajemen risiko dalam transformasi digital dengan pendekatan "Governance, Risk, and Compliance" atau GRC.

"Melalui pendekatan GRC diharapkan dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini," kata Ossy di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan kepada jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko melalui integrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengendalian internal, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Penerapan manajemen risiko dalam transformasi digital perlu disertai penguatan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian.

Menurut Wamen Ossy, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan. Sebagai contoh, dalam pelayanan peralihan hak, percepatan proses perlu tetap memperhatikan keandalan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, dan keterlacakan setiap tahapan pelayanan.

"Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian," ujar Wamen Ossy.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima Muhammad menjelaskan seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) tahun 2026.

Seminar ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik, sekaligus menghimpun rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang, untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap siklus proses bisnis kementerian.

Melalui seminar GRC tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin baik.

"Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan," katanya menambahkan.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#kepastian-hukum #sertifikasi-tanah #pertanahan

https://www.antaranews.com/berita/5806083/kementerian-atr-bpn-terapkan-manajemen-risiko-dengan-pendekatan-grc