Bali percepat gunakan kendaraan listrik usai terima hibah bus Korea
Pemerintah Provinsi Bali mempercepat transisi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai usai menerima hibah 11 unit bus listrik dari Pemerintah ...
(Antara) 22/10/26 23:16 838050
kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini akan kami tancap gas dipercepat di Bali
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mempercepat transisi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai usai menerima hibah 11 unit bus listrik dari Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Oleh karena itu, kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini akan kami tancap gas dipercepat di Bali," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat serah terima bus listrik di Denpasar, Kamis.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Duta Besar Korea Selatan yang telah merealisasikan komitmen kerja sama penyediaan transportasi ramah lingkungan tersebut.
Ia menuturkan realisasi hibah ini berawal dari kunjungan Wakil Menteri Perhubungan Korea ke Bali yang dilanjutkan dengan kunjungan balasan Gubernur Bali ke Korea Selatan pada Desember 2025.
Kerja sama tersebut membuahkan bantuan 11 unit bus listrik dari Pemerintah Republik Korea kepada Pemerintah Indonesia yang ditujukan khusus untuk Pemprov Bali.
Armada bus listrik hibah tersebut dirancang khusus dengan balutan kombinasi warna hitam, merah dan putih yang melambangkan warna khas Tridatu Bali.
Serah terima dan peresmian armada bus listrik tersebut dilaksanakan secara resmi pada Kamis sekaligus sebagai pijakan percepatan transportasi umum yang bersih di Pulau Dewata.
Gubernur Koster menjelaskan aturan mengenai percepatan transportasi ramah lingkungan di Bali sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Penerapan Pergub Kendaraan Listrik tersebut sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 pada 2020 hingga fase pemulihan ekonomi pada 2023.
Kini Pemprov Bali kembali mendorong penggunaan kendaraan listrik, mengingat hasil studi menunjukkan lebih dari 90 persen polusi udara di Bali berasal dari pembangkit dan kendaraan berbahan bakar fosil.
Dengan beralih ke kendaraan listrik dan menekan emisi, maka akan bernilai krusial dalam rangka menjaga kualitas udara serta berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Melalui peresmian bus listrik ini, Pemprov Bali mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Koster membagikan pengalaman pribadinya saat menempuh rute Denpasar-Singaraja pulang pergi yang menghabiskan biaya BBM hingga Rp500.000, sementara setelah beralih menggunakan mobil listrik, pengeluaran untuk pengisian daya baterai pada rute yang sama turun drastis menjadi hanya Rp140.000.
Selain jauh lebih efisien secara finansial, kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, bebas polusi suara, serta tidak memerlukan penggantian oli mesin.
Koster menyebut saat ini penjualan mobil listrik di Bali terus menunjukkan tren peningkatan, meski penyerapan pada sisi kendaraan roda dua masih perlu digenjot.
Langkah percepatan kendaraan listrik ini didukung kebijakan energi dari hulu melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Aturan energi bersih tersebut melarang pembangunan pembangkit listrik baru yang memanfaatkan bahan bakar fosil atau batubara, Pemprov Bali mendorong PT PLN (Persero) mengalihkan pembangkit ke bahan bakar gas serta meluaskan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026