Mentan perkuat tata niaga pangan agar petani sejahtera, harga terjaga

Mentan perkuat tata niaga pangan agar petani sejahtera, harga terjaga

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkuat pembenahan tata niaga pangan untuk memastikan petani memperoleh harga layak, konsumen mendapat harga ...

(Antara) 23/10/26 23:06 966749

Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali. Inflasi sekarang 3,28 persen, target maksimal 3,5 persen

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkuat pembenahan tata niaga pangan untuk memastikan petani memperoleh harga layak, konsumen mendapat harga wajar, serta menjaga inflasi tetap terkendali.

“Alhamdulillah, saat ini petani sejahtera, inflasi terkendali. Inflasi sekarang 3,28 persen, target maksimal 3,5 persen,” kata Amran dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026 di Makassar, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Amran menyoroti anomali tata niaga pangan yang membuat petani mengeluhkan rendahnya harga jual, sementara konsumen masih harus menghadapi harga tinggi di tengah produksi yang melimpah.

Mentan menegaskan, kondisi tersebut harus dibenahi agar inflasi yang saat ini terkendali di level 3,28 persen di bawah batas atas 3,5 persen, tetap terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Menurut dia, stabilitas inflasi harus diikuti dengan pembenahan tata niaga pangan. Ia menyoroti kondisi ketika petani dan peternak mengeluhkan harga jual yang rendah, sementara konsumen tetap menghadapi harga tinggi.

Situasi tersebut menunjukkan ketersediaan produksi saja tidak cukup untuk menjamin harga pangan yang adil bagi seluruh pihak.

“Produksi ayam kita surplus, telur surplus, beras juga surplus. Bahkan sudah ada yang kita ekspor. Tetapi peternaknya mengeluh karena harga di tingkat mereka rendah, konsumen juga mengeluh karena harga di pasar tinggi. Ini yang harus kita benahi,” tutur Amran.

Ia mencontohkan harga ayam di tingkat peternak yang berada di kisaran Rp21.000 per kilogram, sementara harga di tingkat konsumen mencapai sekitar Rp46.000 per kilogram.

Menurut dia, kesenjangan tersebut perlu ditelaah melalui pembenahan distribusi dan pengawasan tata niaga agar petani maupun konsumen tidak dirugikan.

“Kalau peternak mengeluh karena harga terlalu rendah dan konsumen mengeluh karena harga terlalu tinggi, berarti ada yang tidak beres di tengahnya. Kita harus berani membenahi ini,” katanya.

Ia menekankan, pengendalian inflasi pangan tidak boleh hanya berorientasi pada penurunan harga di tingkat konsumen dengan mengorbankan petani. Pemerintah harus memastikan petani memperoleh harga yang layak sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pangan.

“Tujuan kita bukan membuat harga petani jatuh supaya konsumen murah. Tujuan kita adalah petani mendapat harga yang layak, konsumen membeli dengan harga yang wajar, dan mata rantai yang tidak efisien kita pangkas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan produsen dan konsumen.

Amran menyebut persoalan tata niaga tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pembenahan tata niaga harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan distribusi, pemangkasan mata rantai perdagangan yang tidak efisien, hingga pengembangan infrastruktur penyimpanan.

Langkah itu diperlukan agar pasokan yang melimpah pada musim panen dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan ketika produksi menurun.

Salah satu upaya yang didorong adalah pembangunan cold storage atau fasilitas penyimpanan dingin serta penguatan koperasi yang menghubungkan petani dengan konsumen.

Melalui skema tersebut, komoditas seperti cabai, tomat, telur, dan ayam dapat dikelola sesuai kebutuhan pasar sehingga kelebihan pasokan tidak langsung menekan harga di tingkat produsen.

“Ketika produksi melimpah, kita harus bisa mengelola pasokan. Kalau produksi berkurang, stok yang tersedia bisa dikeluarkan. Dengan begitu, petani terlindungi dan konsumen juga mendapatkan harga yang lebih wajar,” katanya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026

#mentan #andi-amran #kementan #tata-niaga-pangan #petani-sejahtera #harga-terjaga

https://www.antaranews.com/berita/5808515/mentan-perkuat-tata-niaga-pangan-agar-petani-sejahtera-harga-terjaga