Wamen: Kewenangan BPN dan BRAN diperjelas dalam reforma agraria
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan mengatakan bahwa pemerintah telah mengadakan pertemuan untuk mematangkan ...
(Antara) 11/10/26 19:57 96945
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan mengatakan bahwa pemerintah telah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, termasuk penataan organisasi dan kewenangan BRAN.
"Kami telah membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas," kata Ossy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut Ossy, pemerintah telah menggelar rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk ATR/BPN.
Pada rapat tersebut kata Ossy, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN.
Menurut dia, kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
"Ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria," ujarnya .
Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.
BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.
Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat tersebut turut hadir Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026