Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan bahwa bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerahnya harus menjaga transparansi dalam mengelola keuangan koperasi.
"Para bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan koperasi," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada acara Pelatihan Bendahara KDKMP di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan kompetensi bendahara menjadi salah satu faktor penentu agar program tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.
"Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Karena ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP," katanya.
Dia menjelaskan pembentukan KDKMP di Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil yang baik, termasuk dalam percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasinya.
Namun tantangan berikutnya menurut Wagub adalah memastikan koperasi dapat beroperasi secara profesional dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh anggota serta masyarakat.
"Keberhasilan program tidak cukup diukur dari terbentuknya koperasi secara administratif. Pelaksanaan di lapangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan pengurus menerjemahkan tujuan kebijakan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif juga harus menjadi perhatian," ucap dia.
Ia melanjutkan respon masyarakat terhadap KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Dan tanggapan tersebut menjadi dorongan bagi para pengurus untuk membuktikan bahwa koperasi mampu memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.
"Kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berlangsung di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Oleh karena itu, bendahara, manajer, dan seluruh pengurus perlu menjalankan pendekatan yang baik agar koperasi dapat diterima serta berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, keberhasilan KDKMP ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, dan bukan hanya berpacu pada modal semata.
Dia pun meminta peserta memperkuat tiga hal utama yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.
Dari sisi integritas, bendahara harus menjaga kejujuran dan kedisiplinan, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas.
Dari sisi profesionalisme, bendahara diharapkan menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.
Sementara itu, transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi.
Menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten dan kota tidak boleh berhenti pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga melakukan pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan.
"Kami berharap pengelolaan keuangan yang tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. KDKMP diharapkan berkembang menjadi usaha bersama yang sehat, meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Lampung," ujar dia.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026