kami juga menggandeng Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) untuk memberikan pelatihan pemaketan dan pemasaran paket wisata
Batang, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa tujuh desa dari target 15 desa akan bertranformasi menjadi desa wisata sebagai upaya strategis bagi desa untuk meraih kemandirian ekonomi.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya fokus melakukan pendampingan di beberapa desa yang memiliki sumber daya sektor pariwisata.
"Di tahun ini kegiatan desa wisata ada pendampingan seperti di Desa Bawang dan Curug Genting," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya mendatangkan konsultan terkait desa wisata, melatih pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan homestay, hingga pemasaran.
"Hal yang penting lagi, kami juga menggandeng Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) untuk memberikan pelatihan pemaketan dan pemasaran paket wisata. Edukasi wisata seperti petik teh, petik kopi, hingga proses roasting kopi juga menjadi fokus pengembangan," katanya.
Beberapa desa yang mulai menunjukkan komitmennya yaitu Desa Gombong, Surjo, Cepoko Kuning dan Brokoh, Kalirejo, Kuripan dan Pejambon.
Menurut dia, pihaknya memiliki 32 desa wisata unggulan seperti Deswita Pandansari, Pesantren, Pacet, Kedawung dan Sidorejo.
Kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata oleh pemerintah daerah, kata dia, dapat mendukung pengembangan desa wisata di daerah ini.
"Perda ini menjadi payung hukum bagi desa wisata, terutama terkait penganggaran melalui Dana Desa (DD). Dengan adanya Perda Desa Wisata diharapkan desa-desa itu bisa ada payung hukum untuk melindungi mereka terutama untuk penganggaran terkait pengelolaan desa wisata," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Usaha Pariwisata Debby Sintya Rengganis mengatakan peraturan daerah ini akan mendorong dalam pengelolaan desa wisata yang lebih mandiri.
"Jika sebelumnya sangat bergantung pada desa, ke depan pengelola wisata dapat membuat badan hukum sendiri baik berupa pokdarwis, pengelola mandiri, maupun di bawah BUMDes," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026