Jakarta (ANTARA) - Analis Doo Financial Lukman Leong mengatakan kurs rupiah masih dalam tekanan internal maupun eksternal terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan Senin.
Rupiah bergerak melemah 8 poin atau 0,04 persen menjadi Rp18.035 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.027 per dolar AS.
“Rupiah diperkirakan masih dalam tekanan internal maupun eksternal, walau sanksi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta hearing BEI (Bursa Efek Indonesia) mungkin dapat membantu memulihkan kepercayaan pasar,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis laporan konsultasi terkait potensi reklasifikasi pasar saham Indonesia.
MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market. Masukan dari pelaku pasar akan diterima hingga 30 April 2027, dengan keputusan final diharapkan sebelum 30 Juni 2027.
Lebih lanjut, MSCI menyatakan bahwa pelaku pasar telah melaporkan kepada MSCI bahwa hingga saat ini belum ada kemajuan yang cukup secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia.
Selain itu, salah satu perhatian MSCI yaitu masih terdapatnya kekhawatiran yang signifikan di sekitar disfungsi pasar, termasuk dugaan masih adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi dan kurangnya bukti penegakan yang berarti.
Menyikapi hal tersebut, OJK menjatuhkan sanksi sekaligus denda administratif senilai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran di pasar modal Indonesia.
Sanksi itu dijatuhkan setelah OJK menemukan indikasi manipulasi perdagangan saham DSSA, serta pelanggaran dalam proses penawaran umum saham BREN dan CUAN.
BEI turut melakukan menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi asimetris dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 7 persen mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan dukungan OJK untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga volatilitas pasar.
Berdasarkan ketentuan terbaru, batas ARB sebesar 7 persen berlaku untuk saham dengan rentang harga di atas Rp10 hingga Rp200, saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, serta saham di atas Rp5.000.
Melihat sentimen global, sentimen terhadap rupiah dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah/Asia Barat dan perang Ukraina-Rusia kembali melonjakkan harga minyak dunia dan kembali menekan rupiah.
“Di Timteng tentunya serangan Iran pada kapal-kapal di Selat Hormuz dan di Eropa, Rusia dan Ukraina meningkatkan serangan terhadap fasilitas minyak,” ucap Lukman
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, rupiah diprediksi berkisar Rp17.950-Rp18.100 per dolar AS.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026