Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif mengapresiasi peran Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dalam merumuskan Manifesto Suara Ekraf Indonesia sebagai acuan untuk memetakan arah pembangunan ekonomi kreatif daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan rumusan ini sejalan dengan spirit pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi mulai dari daerah.
“Spirit daripada ekonomi kreatif yang juga diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana ekonomi kreatif ini menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujarnya dalam acara penyerahan manifesto Suara Ekraf Indonesia bersama ICCN di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pengembangan ekonomi kreatif perlu menjadikan komunitas dan jejaring kreatif daerah sebagai subjek utama karena mereka memahami potensi, peluang, dan tantangan di wilayah masing-masing.
Manifesto tersebut juga merangkum aspirasi penggerak ekonomi kreatif dari berbagai wilayah, mulai dari penguatan potensi lokal hingga perluasan peran Indonesia dalam agenda ekonomi kreatif global.
Manifesto Suara Ekraf Indonesia memuat 10 poin yang menjadi penggerak ekonomi kreatif daerah.
Pertama, inovasi berbasis sumber daya lokal menjadi keunggulan yang tidak tergantikan. Kedua, ekonomi kreatif dipandang sebagai jalur nyata untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Ketiga, pelaku kreatif informal perlu diakui, dilindungi, dan difasilitasi. Keempat, peran intermediari dan agregator perlu diperkuat karena menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kreatif.
Kelima, inklusivitas perlu membuka kesempatan bagi pelaku dari berbagai latar belakang dan kalangan. Keenam, transformasi digital diposisikan sebagai akselerator pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Ketujuh, data dan indeks ekonomi kreatif daerah menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan. Kedelapan, penguatan regulasi dan kelembagaan daerah diperlukan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor ini.
Kesembilan, sinergi heksaheliks yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, media, dan agregator perlu dibangun secara bersama-sama, dan terakhir kesepuluh, suara daerah harus turut membentuk agenda ekonomi kreatif di tingkat global.
Ketua ICCN sekaligus Direktur Utama TVRI TB Fiki C. Satari mengatakan, manifesto tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan aspirasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi dan program konkret yang dampaknya dapat diukur.
“Harapannya manifesto ini menjadi rencana aksi, dari rencana aksi ini menjadi aksi nyata yang konkret, yang kita ingin ukur mudah-mudahan bisa menghadirkan suatu hal membangun kemandirian jejaring, membangun yang berkelanjutan dan berdampak,” kata Fiki.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi subsektor unggulan serta menentukan aspek yang perlu diperkuat, mulai dari sumber daya manusia, ekosistem usaha, akses pasar, riset, hingga kapasitas produksi.
Kolaborasi Kemenekraf dengan ICCN selama dua tahun terakhir telah memberikan kontribusi melalui masukan kebijakan, pendampingan daerah, serta penguatan isu ekonomi kreatif di tingkat nasional dan internasional.
Salah satu bentuk kolaborasi yang telah dikembangkan adalah penyusunan Indeks Kabupaten/Kota Kreatif. Inisiatif ini menghubungkan kajian akademis dengan kondisi pelaku ekonomi kreatif untuk membantu pemerintah daerah menentukan arah pembangunan berdasarkan potensi dan kebutuhan setempat.
ICCN juga mengembangkan Catha Ekadasa, yakni 11 jurus pengembangan kota kreatif yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif lokal.
Fiki berharap keterlibatan jejaring daerah dalam forum internasional seperti World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dapat memperluas ruang bagi aspirasi pelaku kreatif untuk didengar dan ditindaklanjuti.
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026