Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) meraih penghargaan inovasi operasional tingkat Asia serta memperoleh pengakuan atas layanan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam mendukung pembiayaan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
IIF memperoleh penghargaan Operational Innovation of the Year – Financial Services untuk Indonesia pada Asian Innovation Excellence Awards 2026, serta predikat Highly Commended untuk kategori Best ESG Advisory dan Best ESG Service Provider pada CorporateTreasurer Awards 2026.
"Penghargaan tersebut mencerminkan bagaimana inovasi, layanan advisory, dan penguatan kapabilitas ESG yang dikembangkan IIF membantu klien menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kebutuhan akan pengambilan keputusan yang lebih cepat, pengelolaan risiko iklim, hingga peningkatan akses terhadap sumber pembiayaan berkelanjutan," kata Presiden Direktur dan CEO IIF Rizki Pribadi Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pengakuan internasional yang diserahkan di Singapura pada 20 Oktober 2026 tersebut berkaitan dengan pengembangan sistem pengambilan keputusan berbasis data dan layanan konsultasi keberlanjutan bagi pelaku usaha di sektor infrastruktur.
Penghargaan Asian Innovation Excellence Awards diberikan atas transformasi fungsi perencanaan dan analisis keuangan atau Financial Planning and Analysis (FP&A) IIF, dari kegiatan pelaporan menjadi sistem pendukung pengambilan keputusan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.
Menurut perusahaan, transformasi tersebut ditujukan untuk mempercepat evaluasi proyek, meningkatkan efektivitas proses pengambilan keputusan, serta memperkuat pelayanan kepada pengembang infrastruktur.
Sementara itu, pengakuan pada CorporateTreasurer Awards 2026 diberikan atas layanan konsultasi ESG yang membantu klien memperkuat praktik keberlanjutan dan pengelolaan risiko dalam kegiatan bisnis maupun investasi.
Berdasarkan pengumuman resmi penyelenggara, IIF memperoleh predikat Highly Commended pada kedua kategori ESG tersebut.
Sebagai bagian dari penguatan layanan konsultasi, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko perusahaan secara menyeluruh.
Sejak 2025, perusahaan mengatakan telah menerapkan prosedur pelaksanaan kebijakan pengelolaan risiko iklim pada proyek yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan untuk membantu mengantisipasi risiko fisik dan risiko transisi akibat perubahan iklim.
Risiko fisik mencakup potensi dampak perubahan iklim terhadap aset dan operasional infrastruktur, sedangkan risiko transisi berkaitan dengan perubahan kebijakan, teknologi, serta kondisi pasar dalam peralihan menuju ekonomi rendah emisi.
IIF juga menyatakan telah mengadopsi standar internasional IFRS S1 dan IFRS S2 dalam pelaporan keberlanjutan untuk memperkuat transparansi pengungkapan informasi dan pengelolaan risiko terkait iklim.
Selain itu, perusahaan memberikan pelatihan pengukuran emisi gas rumah kaca (GRK) kepada klien guna meningkatkan pemahaman mengenai metode penghitungan emisi dan kesiapan memenuhi kebutuhan pelaporan keberlanjutan.
Perseroan sebelumnya melaporkan sembilan transaksi pembiayaan baru dengan nilai total Rp3,2 triliun hingga Agustus 2026, yang mencakup sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh delapan mandat konsultasi baru, termasuk keterlibatan dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Perusahaan turut memperoleh status lembaga terakreditasi (Accredited Entity) dari Green Climate Fund (GCF) pada 2026, yang membuka akses terhadap sumber pendanaan internasional untuk pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan.
Di tingkat nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 pada Februari 2026 sebagai panduan klasifikasi kegiatan ekonomi dan pengalokasian pembiayaan berkelanjutan.
Penguatan kerangka keuangan berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi kegiatan ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan target penurunan emisi nasional.
IIF merupakan lembaga keuangan swasta nonbank yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi, dengan pemegang saham antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), DEG, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026