Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs) Kawendra Lukistian mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang ... [410] url asal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs) Kawendra Lukistian mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang memperluas kebijakan tarif nol rupiah untuk pencatatan hak cipta bagi 19 kategori ciptaan.
"Kebijakan ini dapat membuka akses perlindungan kekayaan intelektual yang lebih luas bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia," kata Kawendra di Jakarta, Selasa.
Kebijakan yang diumumkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (26/10/2026) tersebut memperluas fasilitas pencatatan gratis yang sebelumnya berlaku untuk lagu dan atau musik menjadi seluruh jenis ciptaan.
"Perluasan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kreator, mulai dari penulis, fotografer, seniman, hingga pengembang perangkat lunak dan gim," kata dia.
Kawendra menilai kemudahan pencatatan hak cipta merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan ruang bagi pencipta untuk berkarya sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil kreativitasnya.
"Ini merupakan langkah yang penting agar para pelaku ekonomi kreatif memiliki kesempatan lebih luas untuk melindungi karya mereka," kata dia.
Kawendra menilai kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026, yang mengarahkan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual.
Menurut dia, kemudahan pencatatan hak cipta menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan potensi kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata.
"Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, karya anak bangsa perlu mendapatkan perlindungan yang memadai agar kreativitas mereka punya nilai tambah, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya," kata Kawendra.
Ia menambahkan sebagai organisasi yang menaungi dan mendorong perkembangan pelaku ekonomi kreatif, Gekrafs memandang perluasan akses perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu aspek penting dalam memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.
Kemudahan administrasi ini juga perlu berjalan beriringan dengan edukasi mengenai hak cipta, pemanfaatan karya secara komersial, serta penanganan penggunaan karya tanpa izin.
Dirinya berharap implementasi kebijakan tersebut dapat menjangkau pelaku kreatif hingga ke daerah, termasuk kreator independen dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi maupun layanan kekayaan intelektual.
"Kami berharap kemudahan ini benar-benar dirasakan oleh pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Semakin mudah karya dilindungi, semakin besar pula kesempatan bagi para kreator untuk berkembang, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," kata dia.
Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mendorong produk-produk ekonomi kreatif Nusa Tenggara Barat (NTB) menembus pasar ... [735] url asal
Keberadaan Gekrafs di 18 negara menjadi peluang bagi pelaku ekonomi kreatif daerah untuk memperluas akses pasar, memperkenalkan produk unggulan, serta membangun kolaborasi lintas negara.
Mataram (ANTARA) - Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian mendorong produk-produk ekonomi kreatif Nusa Tenggara Barat (NTB) menembus pasar internasional dengan memanfaatkan jejaring organisasi yang kini telah tersebar di 18 negara.
“Produk kreatif dari Lombok Timur, misalnya, saya harapkan bisa menjadi etalase utama di Inggris, Eropa, dan negara lainnya. Begitu pun di negara-negara lain, kita harus menghadirkan produk dan karya unggulan Indonesia,” katanya saat pengukuhan dan pelantikan DPW dan DPC Gekrafs kabupaten/kota se-NTB, di Mataram, Jumat.
Kawendra mengatakan, Gekrafs NTB telah menunjukkan kolaborasi nyata dalam mempromosikan produk lokal hingga ke luar negeri. Salah satu contohnya adalah suvenir dan merchandise MotoGP Mandalika yang diproduksi oleh pelaku ekonomi kreatif di NTB.
Produk tersebut, menurut dia, turut diperkenalkan dalam berbagai kegiatan internasional, termasuk saat pelantikan pengurus Gekrafs di Moskow, Rusia.
Ia juga secara aktif mempromosikan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, kepada jejaring internasional Gekrafs sebagai salah satu daya tarik pariwisata Indonesia.
“Ini bentuk kolaborasi nyata yang telah dilakukan Gekrafs NTB. Dengan hadirnya Gekrafs, kita tidak hanya menjadi organisasi yang banyak narasi, tetapi juga banyak aksi dan eksekusi,” ujarnya.
Kawendra menjelaskan, keberadaan Gekrafs di 18 negara menjadi peluang bagi pelaku ekonomi kreatif daerah untuk memperluas akses pasar, memperkenalkan produk unggulan, serta membangun kolaborasi lintas negara.
Menurut dia, jejaring tersebut akan terus diperkuat, termasuk melalui konsolidasi kepengurusan Gekrafs di Tiongkok yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober.
Dalam kesempatan tersebut, Kawendra meminta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gekrafs di kabupaten/kota se-NTB memiliki sedikitnya satu desa binaan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif dari hulu hingga hilir.
Program desa binaan diharapkan mampu menghadirkan kontribusi konkret organisasi dalam mendampingi pelaku usaha, mengembangkan produk, memperluas pemasaran, serta meningkatkan nilai tambah potensi lokal.
Ia menilai NTB memiliki potensi besar karena berbagai subsektor ekonomi kreatif telah berkembang di daerah tersebut. Tantangannya adalah memperkuat kontribusi dan memastikan potensi tersebut menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kita minta setiap DPC minimal memiliki satu desa binaan. Di sana harus terlihat konkret kontribusi kita dari hulu sampai hilir,” katanya lagi.
Kawendra juga mendorong seluruh pengurus memanfaatkan jejaring Gekrafs di dalam dan luar negeri untuk membuka peluang pemasaran produk kreatif NTB di pasar global.
Kawendra mengatakan, penguatan ekonomi kreatif daerah perlu sejalan dengan momentum peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang diperingati setiap 24 Oktober.
Ia menjelaskan, penetapan hari nasional tersebut merupakan hasil perjuangan selama beberapa tahun melalui berbagai audiensi dan pertemuan dengan pemangku kepentingan.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) NTB. ANTARA FOTO/Agus Setiawan
Pada peringatan tahun ini, kegiatan dilaksanakan di Jakarta, dan tujuh provinsi lainnya, serta 17 negara melalui diplomasi kuliner sebagai salah satu upaya memperkenalkan kekayaan budaya dan produk kreatif Indonesia.
Ia juga mengajak komunitas Gekrafs menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk meningkatkan kepedulian sosial, termasuk mendoakan masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Menurut Kawendra, pejuang ekonomi kreatif tidak hanya dituntut menghasilkan karya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi bangsa.
Lebih lanjut, ia menilai komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi kreatif membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Dia menyoroti masuknya ekonomi kreatif dan industri kreatif dalam agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industri nasional.
Kawendra juga menyebut pemerintah telah mengalokasikan Rp10 triliun untuk pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) bagi pengembangan ekonomi kreatif.
Karena itu, ia meminta para pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan yang tersedia agar karya mereka dapat berkembang menjadi usaha bernilai ekonomi.
Kawendra turut menekankan pentingnya penguatan empat agenda Gekrafs yang disebut sebagai empat L, yakni literasi ekonomi kreatif yang optimal dan membumi, lahirnya pengusaha baru, perluasan lapangan kerja, serta kelestarian produk seni dan budaya.
Literasi ekonomi kreatif dinilai penting agar masyarakat yang menghasilkan karya atau produk bernilai ekonomi memahami bahwa mereka merupakan bagian dari ekosistem ekonomi kreatif.
Sementara itu, penciptaan pengusaha baru dan perluasan lapangan kerja diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.
Pada saat bersamaan, pelestarian seni dan budaya menjadi bagian penting agar pengembangan ekonomi kreatif tetap berpijak pada identitas dan kekayaan lokal.
Kawendra berharap kepengurusan Gekrafs di NTB mampu menerjemahkan agenda tersebut ke dalam program kerja yang terukur, sekaligus menjadikan potensi lokal sebagai produk unggulan yang berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.