Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan program modernisasi 4.582 kapal perikanan mampu menghasilkan produksi sekitar 1,05 juta ton ikan per tahun dengan nilai ekonomi mencapai Rp28,5 triliun.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan di Jakarta, Rabu, mengatakan program tersebut juga diperkirakan membutuhkan 61.729 awak kapal dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekitar 3,5 juta kiloliter.
Program modernisasi tersebut bagian dari upaya meningkatkan kapasitas armada penangkapan ikan nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan.
Kapal-kapal tersebut terdiri atas berbagai ukuran mulai dari 30 gross tonnage (GT) sampai 3.000 GT untuk mendukung kegiatan perikanan di wilayah pesisir, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, hingga laut lepas.
Meski demikian, ia menekankan penambahan armada harus dibarengi transformasi ekosistem perikanan secara menyeluruh, mulai dari penguatan industri galangan kapal, pemeliharaan armada, hingga pembenahan pelabuhan perikanan.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah pelabuhan dan kawasan industri perkapalan di wilayah pesisir, termasuk Pantai Utara (Pantura) Jawa, yang dinilai masih menghadapi persoalan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan.
“Bahkan pembuangan oli dan pembersihan tangki masih dilakukan sembarangan ke laut karena belum dilengkapi fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” katanya.
Didit menegaskan program modernisasi tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik kapal, tetapi juga harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
Menurut dia, pengadaan armada baru harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, termasuk melalui peningkatan produktivitas dan pendapatan nelayan, termasuk perbaikan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah mengatakan masih terdapat potensi sumber daya ikan sekitar 2,2 juta ton per tahun yang belum dapat dimanfaatkan oleh armada penangkapan ikan eksisting.
Menurut dia, lebih dari 50 persen potensi tersebut berada di zona penangkapan ikan zona 3 atau Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, yang mencakup perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Berdasarkan data keragaan kapal perikanan terdaftar KKP tahun 2025, jumlah kapal perikanan yang terdaftar di pusat mencapai 19.406 unit.
Kapal berukuran 6-30 GT mendominasi dengan jumlah 7.938 unit atau 40,91 persen dari total kapal terdaftar, kapal berukuran 31-60 GT tercatat 4.170 unit, 61-100 GT sebanyak 3.480 unit, 101-200 GT sebanyak 3.214 unit, 201-300 GT sebanyak 413 unit, dan di atas 300 GT sebanyak 188 unit.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026