Madiun (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi memasuki musim tanam Oktober-Maret dengan jumlah stok sebesar 31.267 ton.
"Madiun Raya merupakan salah satu daerah yang menjadi prioritas di Jawa Timur. Kami menjamin kebutuhan pupuk di Madiun Raya maupun Jawa Timur aman," ujar Regional CEO 3 Pupuk Indonesia Eko Suroso dalam kegiatan "Media Gathering Regional 3" di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Menurut dia stok 31.267 ton tersebut siap ditebus petani terdaftar di Madiun Raya sesuai dengan alokasi yang ditetapkan sehingga petani dapat menjalankan aktivitas musim tanam Oktober-Maret dengan optimal.
"Kami berharap petani memanfaatkan stok pupuk bersubsidi ini dengan baik. Tidak serta merta mengaplikasikan pupuk hanya berdasarkan pengalaman, tapi sesuai kebutuhan tanaman. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah dapat terserap sesuai kebutuhan. Panennya optimal, kesuburan tanahnya juga terjaga," kata Eko.
Sesuai data, stok wilayah Madiun Raya meliputi Kabupaten/Kota Madiun, Pacitan, Ponorogo, Magetan dan Ngawi per tanggal 7 Oktober 2026 terdiri dari Urea sebanyak 16.433 ton, kemudian NPK Phonska 10.886 ton, NPK Kakao 19 ton, organik Petroganik 3.764 ton, dan ZA 166 ton.
Adapun stok Jawa Timur sendiri mencapai 251.954 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 145.489 ton, kemudian NPK Phonska 90.294 ton, NPK Kakao 348 ton, organik Petroganik 11.913 ton, ZA 2.724 ton, dan SP-36 sebanyak 1.187 ton.
Terkait realisasi penyaluran di Madiun Raya, tambahnya, di periode yang sama mencapai 77 persen atau 237.385 ton dari alokasi 306.864 ton. Sedangkan realisasi di Jawa Timur mencapai 78 persen, atau 1.699.530 ton dari alokasi 2.182.522 ton pada tahun 2026.
Terkait sistem tebus paketan yang ada di pasaran, Eko Suroso menambahkan bahwa tidak ada kewajiban bagi petani untuk menebus pupuk dengan sistem paketan. Petani terdaftar mendapatkan alokasi pupuk subsidi sesuai dengan yang tercatat dalam e-RDKK.
Ia menegaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan haknya. Keberadaan pupuk organik dalam alokasi, adalah sebagai pelengkap dan dibutuhkan petani dalam rangka menerapkan metode pemupukan berimbang sesuai anjuran pemerintah dalam upaya mewujudkan pertanian berkelanjutan.
"Tidak ada konsep penebusan paketan. Konsepnya adalah bagaimana petani didorong untuk beralih menggunakan pemupukan berimbang," katanya.
Eko berharap kepastian pasokan pupuk dan kemudahan akses dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Madiun Raya sehingga mendukung terwujudnya swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026