Tanpa prospek pendapatan yang memadai, berbagai program regenerasi berisiko berhenti pada kegiatan pelatihan tanpa menghasilkan petani muda yang mampu bertahan dalam jangka panjang
Jakarta (ANTARA) - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran generasi muda dalam menentukan masa depan pertanian Indonesia.
Sebagai negara agraris, Indonesia membutuhkan kehadiran pemuda yang tidak hanya mampu mengolah lahan, tetapi juga membawa inovasi, menciptakan nilai tambah, dan menjadikan pertanian sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Jika pada 1928 para pemuda menyatukan tekad untuk membangun bangsa, hampir satu abad kemudian semangat tersebut menemukan relevansinya dalam perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan.
Tantangan generasi muda kini bukan semata menjaga persatuan, melainkan juga memastikan tanah pertanian tetap produktif, pangan tersedia, dan kehidupan petani semakin sejahtera.
Kekuatan pemuda tani menjadi salah satu penentu keberlanjutan pertanian nasional. Tanah yang subur dan sumber daya alam yang melimpah tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa kehadiran sumber daya manusia yang produktif, terampil, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Namun, Indonesia menghadapi tantangan regenerasi petani. Hasil Sensus Pertanian 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani milenial berusia 19–39 tahun sebanyak 6,18 juta orang atau sekitar 21,93 persen dari keseluruhan petani di Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pertanian masih relatif terbatas. Sementara itu, sebagian besar petani berada pada kelompok usia yang lebih tua. Kondisi ini menjadi perhatian karena keberlanjutan produksi pangan membutuhkan regenerasi tenaga kerja pertanian secara konsisten.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana menarik anak muda untuk bekerja di sawah atau ladang, melainkan bagaimana menjadikan pertanian sebagai pilihan profesi yang menjanjikan secara ekonomi dan memiliki prospek jangka panjang.
Selama ini, sektor pertanian kerap dipersepsikan sebagai pekerjaan yang melelahkan, berisiko tinggi, dan menghasilkan pendapatan tidak menentu.
Ketidakpastian harga komoditas, ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, keterbatasan lahan, serta sulitnya memperoleh modal menjadi hambatan bagi generasi muda untuk memasuki sektor tersebut.
Persaingan dengan sektor industri dan jasa juga semakin terasa. Kesempatan memperoleh penghasilan tetap di perkotaan sering kali dianggap lebih menarik dibandingkan mengelola usaha pertanian yang hasilnya bergantung pada musim dan kondisi pasar.
Oleh karena itu, regenerasi petani tidak cukup dilakukan melalui ajakan moral agar generasi muda kembali ke desa. Diperlukan perubahan mendasar dalam ekosistem pertanian sehingga anak muda memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk menjadikan sektor ini sebagai pilihan masa depan.
Teknologi baru
Di tengah tantangan tersebut, perkembangan teknologi membuka peluang baru. Kehadiran pertanian cerdas memungkinkan proses produksi dilakukan secara lebih efisien, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pasar.
Penggunaan drone pertanian, sensor kelembapan tanah, sistem irigasi otomatis, hidroponik, hingga aplikasi digital untuk memantau produksi merupakan contoh perubahan yang dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi ketergantungan pada metode konvensional.
Generasi muda memiliki peluang besar untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Kedekatan mereka dengan perangkat digital dan kemudahan mengakses informasi dapat menjadi modal untuk menghadirkan praktik pertanian yang lebih modern.
Meski demikian, modernisasi pertanian tidak boleh dimaknai sebatas penggunaan teknologi canggih. Teknologi harus mampu menjawab kebutuhan nyata petani, mulai dari menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas hasil panen, hingga memperluas akses pasar.
Kekuatan pemuda tani juga terletak pada kemampuannya menciptakan kegiatan ekonomi di sepanjang rantai nilai pertanian. Mereka tidak harus selalu menjadi petani yang mengolah lahan secara langsung, tetapi dapat berperan sebagai pengelola usaha pengolahan pangan, penyedia teknologi, pelaku distribusi, hingga wirausaha agribisnis.
Melalui pemasaran digital, misalnya, pengusaha muda di sektor pertanian berpeluang menjangkau konsumen secara langsung dan memperoleh nilai tambah lebih besar. Pengolahan hasil panen menjadi produk siap konsumsi juga dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan.
Dengan demikian, regenerasi pertanian perlu dipandang sebagai upaya membangun generasi wirausaha yang memahami proses produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran pangan secara terpadu.
Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem tersebut. Program pendidikan vokasi, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi pertanian perlu dihubungkan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan pertanian, lembaga penelitian, dunia usaha, dan organisasi petani dapat menjadi bagian dari kerja sama untuk menyiapkan generasi muda yang memiliki keterampilan teknis sekaligus kemampuan bisnis.
Persoalan akses lahan juga membutuhkan perhatian. Tidak sedikit pemuda yang memiliki minat dan kemampuan bertani, tetapi menghadapi keterbatasan lahan produktif. Skema kemitraan, pengelolaan lahan bersama, dan kelembagaan ekonomi petani dapat menjadi alternatif agar mereka tetap memiliki kesempatan berusaha.
Selain itu, kepastian pasar dan harga yang memberikan keuntungan wajar menjadi faktor penting. Tanpa prospek pendapatan yang memadai, berbagai program regenerasi berisiko berhenti pada kegiatan pelatihan tanpa menghasilkan petani muda yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Aspek keberlanjutan lingkungan juga tidak dapat dipisahkan dari masa depan pemuda tani. Perubahan iklim, degradasi tanah, keterbatasan air, dan alih fungsi lahan pertanian merupakan tantangan yang akan semakin menentukan keberlangsungan produksi pangan.
Generasi muda perlu menjadi bagian dari solusi melalui penerapan pertanian ramah lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta pemanfaatan pengetahuan lokal yang telah diwariskan masyarakat petani.
Perpaduan antara kearifan tradisional dan inovasi modern dapat menghasilkan sistem pertanian yang produktif sekaligus menjaga kelestarian ekosistem. Dengan cara tersebut, peningkatan produksi pangan tidak harus mengorbankan kualitas lingkungan yang menjadi penopang kehidupan generasi berikutnya.
Sumpah Pemuda
Dalam konteks Hari Sumpah Pemuda, keterlibatan generasi muda dalam pertanian memiliki makna kebangsaan yang mendalam.
Semangat satu tanah air dapat diwujudkan melalui tanggung jawab menjaga lahan produktif, memanfaatkan kekayaan alam secara bijaksana, dan memastikan hasil pertanian memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menjadi pemuda tani bukan sekadar memilih pekerjaan, melainkan mengambil bagian dalam menjaga ketahanan ekonomi bangsa. Setiap inovasi yang meningkatkan hasil panen, memperbaiki distribusi pangan, atau menambah pendapatan petani merupakan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan kepada generasi muda semata. Keberhasilan regenerasi pertanian membutuhkan kebijakan yang berkesinambungan, dukungan kelembagaan, serta keberpihakan terhadap terciptanya usaha pertanian yang produktif dan menguntungkan.
Indonesia memiliki sumber daya alam, pengalaman panjang sebagai masyarakat agraris, dan potensi generasi muda yang besar. Ketiganya perlu dipertemukan dalam sistem pertanian yang memberikan ruang bagi inovasi, kesempatan berusaha, dan peningkatan kesejahteraan.
Peringatan Sumpah Pemuda 2026 hendaknya menjadi pengingat bahwa masa depan pertanian Indonesia tidak hanya ditentukan oleh luasnya lahan atau besarnya produksi, tetapi juga oleh kemampuan bangsa menyiapkan generasi penerus yang bersedia dan mampu mengelolanya.
Kedaulatan pangan pada akhirnya tidak cukup dibangun melalui peningkatan produksi dalam satu musim tanam. Kedaulatan pangan memerlukan keberlanjutan antargenerasi ketika pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan ekonomi dapat diwariskan serta diperbarui.
Di situlah kekuatan pemuda tani menemukan makna sesungguhnya. Mereka bukan sekadar penerus petani terdahulu, melainkan generasi yang dapat membawa pertanian Indonesia menuju masa depan yang lebih produktif, mandiri, dan menyejahterakan.
*) Anggota Dewan Pakar DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Copyright © ANTARA 2026