Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 bakal turun 11 hingga 13 persen melalui pemberian stimulus pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara sebelumnya.
"Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Lukman di Jakarta, Senin.
Menurut Lukman, maskapai diharapkan mematuhi ketentuan pemerintah agar masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan penurunan tarif selama periode perjalanan akhir tahun.
Kementerian Perhubungan juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar seluruh maskapai menjalankan ketentuan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lukman menegaskan pemerintah memiliki mekanisme sanksi apabila terdapat maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai ketentuan selama masa pelaksanaan stimulus berlangsung.
Program penurunan tarif diberlakukan khusus bagi penerbangan domestik kelas ekonomi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.
Periode pelaksanaan stimulus dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dengan biaya lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan penerbangan nasional.
Sinergi pemerintah dan maskapai diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian tarif selama masa peningkatan permintaan penerbangan pada akhir tahun.
Kementerian Perhubungan optimistis stimulus tarif penerbangan mampu membantu masyarakat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih ringan serta pelayanan tetap optimal.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap maskapai menahan tarif pesawat menjelang akhir tahun, agar peningkatan permintaan perjalanan tidak memicu inflasi, sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi masyarakat.
Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Tito berharap maskapai tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi meskipun permintaan perjalanan meningkat, karena kebijakan tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga secara nasional.
Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang akan mendorong tingkat keterisian pesawat semakin tinggi, sehingga maskapai tetap memiliki peluang memperoleh keuntungan tanpa menerapkan tarif tiket pesawat yang maksimal.
"Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan," ujarnya lagi.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026