Prasasti: Kebijakan RI perlu bantu usaha berkembang menjadi unggul
Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk menghilangkan hambatan yang menghalangi pelaku usaha ...
(Antara) 13/10/26 22:26 141510
Jakarta (ANTARA) - Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk menghilangkan hambatan yang menghalangi pelaku usaha berkembang dan meningkatkan skala bisnis guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Dalam risetnya, Prasasti mencatat bahwa besarnya jumlah pelaku usaha di Indonesia belum sepenuhnya diikuti kemampuan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Hal tersebut bergantung pada kemampuan perusahaan untuk berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
“Hampir seluruh dari 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia tergolong usaha mikro atau kecil, dan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar,” kata Board of Advisors Prasasti Burhanuddin Abdullah mengutip hasil riset Prasasti berjudul The Missing Graduation dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa.
Burhanuddin mengingatkan bahwa sektor swasta menyumbang sekitar 90 persen nilai tambah perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah dan dunia usaha perlu berjalan beriringan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah dapat menetapkan arah, tetapi kelembagaanlah yang mengubah ambisi menjadi capaian. Kemakmuran tumbuh ketika kesempatan terbuka, persaingan sehat, dan aturan memberikan kepastian,” ujarnya.
Riset tersebut mengidentifikasi sejumlah hambatan yang membuat pelaku usaha kesulitan berkembang, sekaligus menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang mendukung perusahaan naik kelas.
Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita menjelaskan bahwa riset The Missing Graduation dilatarbelakangi upaya mendorong lebih banyak usaha di Indonesia untuk berkembang sehingga menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” katanya.
Untuk mengidentifikasi potensi pertumbuhan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha, laporan The Missing Graduation mengklasifikasikan perusahaan berdasarkan kinerja, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya.
Klasifikasi tersebut digunakan untuk menganalisis perusahaan yang berpotensi berkembang, kontribusi pertumbuhannya terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta faktor-faktor yang menghambat perkembangan usaha.
Hasil riset menunjukkan sebanyak 1 juta usaha atau 4 persen tergolong top performer, yakni perusahaan dengan kapabilitas tinggi yang telah merealisasikan pertumbuhan.
Sebanyak 12,3 juta usaha atau 47 persen lainnya masuk kategori constrained gazelle. Kelompok ini mencakup usaha yang berorientasi tumbuh tetapi masih perlu meningkatkan kapabilitas, serta usaha yang telah memiliki kapabilitas memadai tetapi pertumbuhannya masih terhambat.
Sementara itu, sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari seluruh usaha di Indonesia tergolong lagging firms atau usaha tertinggal.
Dari kelompok tersebut, sebanyak 13 juta usaha berskala mikro atau kecil dikategorikan sebagai usaha survivalist. Usaha ini kemungkinan muncul sebagai respons terhadap terbatasnya lapangan kerja yang layak.
Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro mengatakan peluang Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi justru terletak pada pelaku usaha yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk berkembang.
“Jumlah top performer dan constrained gazelles di Indonesia ini tidak sedikit, mencakup separuh dari jumlah pelaku bisnis di Indonesia. Fokus kita sebaiknya diarahkan untuk membuka hambatan bagi usaha-usaha tersebut untuk tumbuh sehingga dapat lebih banyak menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia,” ujarnya.
Prasasti menilai hambatan yang membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dengan usaha tertinggal sebagian besar berkaitan dengan aspek kelembagaan.
Terdapat tiga hambatan utama yang secara konsisten membedakan kedua kelompok tersebut, yakni persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar.
Temuan tersebut sejalan dengan kajian peraih Nobel Ekonomi 2024 James A. Robinson dalam bukunya Why Nations Fail.
Menurut Robinson, masyarakat yang maju membutuhkan institusi inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi setiap orang.
“Untuk menjadi masyarakat yang inovatif, kita perlu membangun sistem institusi yang mampu menggali seluruh talenta terpendam di masyarakat dan memberi mereka jalan untuk naik ke atas. Karena itulah kata inklusif begitu penting,” ujar Robinson dalam forum tersebut.
Untuk mengatasi hambatan, Prasasti merekomendasikan agar pemerintah memusatkan kebijakan pada upaya membantu pelaku usaha naik kelas.
Pertama, memperbaiki tata kelola, terutama terkait kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, dan pemberantasan pungutan liar, disertai kepastian regulasi dan kebijakan.
Kedua, menyesuaikan dukungan pemerintah dengan kebutuhan sektor dan skala usaha, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro yang memiliki potensi untuk berkembang.
Ketiga, memperluas ketersediaan lapangan kerja yang layak.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026