Jadi debottlenecking, di mana ada deregulasi dan debirokratisasi, itu akan menjadi salah satu kunci bagi kita untuk bisa mendorong pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi kita.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Hari Wibowo melaporkan sebanyak 135 dari 190 aduan pelaku usaha yang diterima Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) telah dituntaskan per 22 September 2026.
Dari jumlah aduan yang diselesaikan, sebanyak 129 aduan mencakup investasi lebih dari Rp625 triliun dan potensi penyerapan hingga 31.000 tenaga kerja.
Maka dari itu, Drajad menilai penyelesaian hambatan usaha lewat mekanisme debottlenecking terbukti efektif menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi debottlenecking, di mana ada deregulasi dan debirokratisasi, itu akan menjadi salah satu kunci bagi kita untuk bisa mendorong pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi kita," kata Drajad dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Tahun 2026, di Jakarta, Senin.
Pemerintah mengadakan sidang aduan kanal debottlenecking yang menjadi forum resmi untuk membahas dan menyelesaikan hambatan regulasi yang tumpang tindih, atau kendala perizinan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Sidang ini dipimpin oleh Menteri Keuangan dan Satgas P3M-PPE.
Drajad menjelaskan pemerintah akan berupaya mengidentifikasi hambatan pada setiap kode klasifikasi barang atau Harmonized System (HS) guna mempercepat penyelesaian kendala regulasi.
Upaya tersebut diharapkan bisa mempercepat realisasi investasi menjadi kegiatan produksi yang bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
"Agar berkelanjutan penyelesaian kita wujudkan melalui deregulasi dan debirokratisasi, pemeriksaan hambatan pada setiap kode HS sehingga investasi lebih cepat menjadi produksi dan lapangan kerja. Jadi insya Allah nanti setiap HS akan kita cek mana saja yang ada hambatan, kemudian hambatan itu akan kita perbaiki regulasi maupun birokrasinya," ujarnya.
Selain pembenahan regulasi, dalam sambutannya Drajad juga menyampaikan pentingnya perluasan akses pasar internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Indonesia telah memiliki Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang membuka akses ke pasar yang mencakup hampir 15 persen dari pasar global.
IEU-CEPA ditargetkan rampung pada awal 2027 mendatang.
Indonesia juga menjalin kerja sama perdagangan dengan Kanada yang terangkum ke dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA).
"Kerja sama perdagangan dengan Kanada berpotensi menambah ekspor Indonesia sebesar 1,1 miliar (dolar AS), sedangkan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat untuk industri padat karya yang mempekerjakan sekitar 5 juta orang berpotensi meningkatkan ekspor hingga 2,3 miliar (dolar AS) per tahun," ujar Drajad pula.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026