Prinsipnya data e RDKK menjadi salah satu dasar dalam penetapan alokasi pupuk subsidi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengingatkan penyuluh dan petani segera mengisi e-RDKK (elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kebutuhan Kelompok) yang akan mendapatkan pupuk subsidi untuk Masa Tanam Oktober-Maret (MT Okmar) karena batas waktu hanya sampai 25 Oktober 2026.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian (BPPSDMP Kementan) Eko Nugroho Dharmo Putro menegaskan data kebutuhan pupuk pada e-RDKK harus akurat, aktual dan sesuai kondisi lapangan.
Data tersebut, lanjut dia di Jakarta, Kamis, yakni identitas petani (NIK), lahan usaha tani (lokasi dan luas lahan usaha), jenis komoditas, kebutuhan pupuk (jenis dan jumlah sesuai rekomendasi) dan keanggotaan di kelompok tani.
"Prinsipnya data e RDKK menjadi salah satu dasar dalam penetapan alokasi pupuk subsidi,” ujarnya saat Webinar “Optimalisasi Pupuk Bersubsidi pada Musim Tanam Okmar dan Sosialisasi e-RDKK Tahun 2027" yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bersama PT Pupuk Indonesia.
Eko meminta penyuluh pertanian agar memberikan pendampingan ke petani, sebab kondisi petani dan usaha tani dapat berubah dari waktu sewaktu.
Kadang, tambahnya, juga ada petani yang sebelumnya belum terdata, sehingga perlu identifikasi kembali. Selain itu, ada kemungkinan perubahan data seperti luas lahan, lokasi dan komoditas.
Sementara itu untuk membantu kemudahan petani mengakses pupuk subsidi, pemerintah telah melakukan deregulasi penyaluran pupuk subsidi, dari sebelumnya sebanyak 145 peraturan kementerian/lembaga, bahkan ada 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, 6 peraturan presiden dan instruksi presiden kini bisa langsung dari Pupuk Indonesia ke petani.
Pemerintah juga telah menurunkan harga eceran tertinggi pupuk subsidi sebesar 20 persen tanpa tambahan APBN, lanjutnya kini pupuk Urea harganya Rp 1.800/kg, pupuk NPK Phonska Rp 1.840/kg, pupuk NPK kakao Rp 2.640/kg dan pupuk ZA tebu Rp 1.360/kg.
Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Yustina Retno Widiawati menambahkan, ada beberapa ketentuan yang perlu mendapat perhatian saat menginput data petan, misalnya, penambahan petani baru, luas lahan, komoditas serta periode tanam.
Dikatakannya jika ada penghapusan data petani tidak dapat dilakukan pada tahun berjalan. Penghapusan petani lama dapat dilakukan pada pendataan tahun berikutnya dengan tidak memasukannya sebagai calon penerima pupuk bersubsidi.
"Pemutakhiran hanya dapat dilakukan berupa penambahan data baru," ujarnya.
Stok aman
Sementara itu VP Perencanaan Penjualan Ritel PT. Pupuk Indonesia, Saeful Huda Rijaludin mengatakan, hingga 9 Oktober 2026 penyaluran pupuk subsidi sudah sebanyak 7,10 juta ton atau naik 20 persen dari tahun lalu sebanyak 5,90 juta ton.
Jumlah penyaluran tersebut 72,11 persen dari alokasi Kementerian Pertanian sebanyak 9,55 juta ton.
“Dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, kami berharap petani bisa mengoptimalkan alokasi pupuk subsidi tersebut,” ujarnya.
Untuk musim tanam Oktober-Maret, Saeful menjelaskan, ada stok pupuk sebanyak 1,39 juta ton atau ketahanan stok selama 46 hari dengan rata-rata penebusan pupuk subsidi oleh petani sebanyak 30 ribu ton/hari.
Saat ini stok pupuk subsidi pupuk Urea sebanyak 838.825 ton, NPK 604.299 ton, NPK Kakao 18.733 ton, SP-36 sekitar 11.105 ton, pupuk ZA sebanyak 3.783 ton dan organik 57.845 ton.
“Dengan ketersediaan stok tersebut, diperkirakan mencukupi kebutuhan selama 46 hari,” tuturnya.
Bukan hanya pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk non subsidi. Sampai 12 Oktober masih sebanyak 419.554 ton. Terdiri dari pupuk Urea sebesar 358.973 ton, NPK 22.912 ton dan ZA 37.669 ton.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta menyatakan selama ini rantai birokrasi penyaluran pupuk dari hulu hingga hilir diduga menjadi kendala tersendiri.
Oleh karena itu, tambahnya, pemangkasan rantai birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi merupakan berita menggembirakan buat petani sehingga lebih mudah lagi dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
"Harga pupuk turun 20 persen semakin membuat semangat berbudidaya," kata Otong.
Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026