Kalau bisa dibongkar sampai akar-akarnya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta kepolisian membongkar mafia beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga ke akar setelah menemukan dugaan pengoplosan beras bersubsidi menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Amran menegaskan pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan apabila penyelidikan masih menemukan keterlibatan jaringan lain dalam distribusi maupun pengemasan beras bersubsidi tersebut.
"Kalau bisa dibongkar sampai akar-akarnya. Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada Pak Kapolres, kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya," kata Mentan di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Amran, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusi mulai asal beras, lokasi pengemasan, jalur pemasaran, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Ia menilai pembongkaran jaringan mafia beras menjadi langkah penting untuk memastikan program stabilisasi pasokan dan harga pangan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan secara berkelanjutan.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan beras bersubsidi karena tindakan tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengganggu tata niaga pangan nasional.
Ia mengatakan informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan kepolisian.
Apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian ataupun pihak lain yang terbukti terlibat, Amran memastikan tindakan pemberhentian serta proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan berlaku nasional.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Jakarta Timur bersama jajaran Intelkam yang dinilai berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP sebelum peredarannya semakin meluas kepada masyarakat.
Menurut Amran, penegakan hukum terhadap mafia beras diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pangan yang dijalankan pemerintah secara berkesinambungan.
Amran berharap pengusutan perkara dilakukan hingga tuntas agar seluruh pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum serta praktik penyalahgunaan beras SPHP tidak kembali terulang di kemudian hari.
Adapun Mentan melakukan inspeksi mendadak di dua lokasi dugaan praktik pengoplosan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur, guna menjaga tata niaga perberasan.
Pada lokasi pertama di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sebanyak 600 ton.
Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.
Di lokasi ini, Amran menduga praktik pengoplosan di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang berlangsung dalam skala besar dengan volume yang berpotensi mencapai ribuan ton apabila dilakukan secara berulang setiap hari.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026